LUWU POS ■ Pemilik akun Facebook (Fb) Eka Trisusanti Toding akhirnya berurusan dengan polisi.
Pasalnya akun miliknya tersebut sering memposting, menulis kalimat yang diduga penistaan agama.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi awak media, membenarkan kalau Eka sudah diamankan.
"Eka sudah kita amankan dan sementara dalam proses penyelidikan," ujarnya, Minggu (14/7/2019).
Selain itu Polres Palopo juga memeriksa akun facebook Eka Trisusanti Toding untuk memastikan keaslian akun tersebut atau ada orang lain yang memanfaatkannya.
Eka diamankan setelah postingannya viral di sejumlah media sosial sehingga meresahkan para netizen.
Dari laporan itu saat ini pemilik akun Facebook sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
Dia menambahkan, perempuan yang diamankan ini mengaku juga sebagai guru di salah satu Yayasan di Kota Balikpapan.
Diduga Eka Trisusanti Toding posting seperti itu karena fanatisme agama yang dianutnya.
"Dia mengaku persoalan fanatisme. Tapi untuk lebih lengkapnya kami akan cari keterangan lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya, akibat ulah perempuan yang mengaku sebagai alumni magister salah satu kampus ini, puluhan masyarakat Palopo mendatangi Mapolres.
Masyarakat Palopo geram dan marah lalu melaporkan secara resmi perbuatan dugaan penistaan agama yang telah dilakukan warga Jl Rusa Kota Palopo itu.
Warga berharap pelaku penistaan agama itu dapat dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan biarkan orang yang menabur kebencian berbuat semaunya di kota ini," kata Daeng Tata, warga Palopo, hari ini.
Redaksi Sulsel : Yayang Putri