LUWU POS ■ Kabupaten Luwu Utara, dikabarkan memiliki tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis), hingga ratusan juta rupiah.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara, Halwiyana, membenarkan adanya tunggakan pajak kendaraan Dinas milik pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
"Iya memang benar, ada tunggakan randis Pemda Luwu Utara, sebesar Rp. 292.585.728 (Dua ratus sembilan puluh dua Juta lima ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) untuk kendaraan roda dua dan empat," ujar Halwiyana kepada awak media, Senin (15/7/2019).
Halwiyana melanjutkan, bahwa kendaraan roda dua 387 unit dan roda empat 43 unit, menunggak dari tahun 2014-2018.
BACA JUGA : Bagaimana Agar Anak Menjadi Penurut?
"Pihak kami sudah beberapa kali mengingatkan, dan memberikan data tunggakan pajak Randis ke Pemda Luwu Utara. Namun sampai sekarang pihak Pemda belum juga menyelesaikan tunggakan pajaknya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Tafdil Saleh saat dikonfirmasi di tempat yang berbeda membenarkan adanya tunggakan Randis milik Pemda Luwu Utara.
"Kami sudah menyurati dinas-dinas terkait yang tunggakan Randisnya belum terbayar. Bahkan banyak kepala dinas yang menggunakan randisnya untuk kepentingan pribadi," imbuhnya.
Redaksi Sulsel ■ Yayang Putri