• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    372 Botol Miras Ilegal Terjaring Sweeping Satgas Pamtas Kostrad

    SuaraSulawesi.com
    Selasa, 06 Agustus 2019, 16.39.00 WIB Last Updated 2019-08-09T08:14:04Z
    372 Botol Miras Ilegal Terjaring Sweeping Satgas Pamtas Kostrad

    LUWU POS ■ Sebanyak 372 botol Miras ilegal yang akan diperjualbelikan di wilayah Arso 2 diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad saat melaksanakan sweeping di Jalan poros Koya Koso, Jayapura, Minggu (04/08).

    Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) yang mengatakan bahwa Pos Koya Koso berhasil menggagalkan peredaran miras ilegal sebanyak 372 botol dari seorang warga.

    “Saat pelaksanaan sweeping, personel Satgas memeriksa sebuah kendaraan yang dikendarai oleh AW (38) warga Pir 1. Saat itu menemukan 15 kardus Miras tanpa adanya surat keterangan untuk membawa barang,” jelasnya.

    “Sebanyak 192 kaleng bir bintang, 144 botol bir bintang, 24 botol anggur merah dan 12 botol whisky kami amankan di Pos Koya Koso,” tambah Mayor Erwin.

    Kegiatan sweeping rutin dilakukan oleh personel Satgas untuk mencegah peredaran Miras secara ilegal di wilayah perbatasan, Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah tindakan-tindakan seperti ini yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan bagi warga yang berada di perbatasan.

    “Seperti kita ketahui bahwa Miras merupakan salah satu faktor pemicu utama tindak kejahatan akibat mengkonsumsi Miras serta faktor utama kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan pengaruh Miras,” pungkasnya.

    ■ R-01/penkostrad
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU