JBN.CO.ID ■ Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso, angkat bicara sehubungan dengan telah dilaporkannya salah satu oknum anggotanya yang bertugas di Polres Luwu, pada Sabtu (14/09/2019).
"Kalau memang ada masyarakat yang merasa dirugikan atas perilaku anggota saya, silahkan diadukan ke propam polres, biar kami bisa tindaklanjuti," tegas Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Sabtu (14/09/2019).
"Pastinya kalau ada pelanggarannya akan kita tindak sesuai peraturan dan kalau memang dilaporkan di Palopo dan ternyata anggota Luwu pastinya palopo akan berkoordinasi dengan kami," imbuhnya.
Untuk diketahui, salah satu oknum polisi yang bertugas di Polres Luwu Brigadir RR telah di laporkan warga ke Polres Palopo, dengan perkara tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan STNK mobil milik Risma Yanto.
■ Deddi Budiman