• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Personil Polsek Sukamaju Luwu Utara Amankan Pelaku Pemarangan Di Desa Subur

    REDAKSI
    Rabu, 06 November 2019, 20.49.00 WIB Last Updated 2019-11-06T13:50:11Z
     Personil Polsek Sukmaju Luwu Utara Amankan Pelaku Pemarangan Di Desa Subur

    JBN.CO.ID ■ Personil Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara mengamankan pelaku pemarangan di Desa Subur, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (06/11/2019).

    Kronologis kejadian korban SKS (45) datang kerumah pelaku untuk bekerja, karena pelaku WT (45) akan mengadakan pesta pernikahan.

    Setelah tiba di rumah pelaku, korban sedang kerja-kerja membersihkan lombok. Tiba-tiba pelaku mengambil sebilah parang dan langsung memarangi korban beberapa kali sehingga mengakibatkan jari-jari korban terputus

    "Selain mengenai jari-jari korban juga terluka di bagian kepala dan tangannya," ucap Kapolsek Sukamaju IPDA Kawaru.

    "Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sukamaju," tutupnya.

    ■ Deddi Budiman
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU