• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Paman Tega Cabuli Keponakannya Selama Tiga Tahun

    SuaraSulawesi.com
    Selasa, 03 Desember 2019, 14:48 WIB Last Updated 2019-12-03T07:48:30Z
      Paman Tega Cabuli Keponakannya Selama Tiga Tahun

    JBN.CO.ID ■ Pria berinitial Dr, seorang petani berusia 47 tahun diamankan polisi, karena tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah kelas 6 SD.

    Korban merupakan anak dari saudara istri pelaku.

    Dr, diamankan oleh personil Polsek Masamba dirumahnya di Desa Sulaku, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (2/12/2019).

    "Pelaku melakukan aksinya selama tiga tahun mulai dari tahun 2017," ujar Kanit Reskrim Polsek Masamba, Aiptu Muhammad Yusuf, kepada awak media, pada Selasa (3/12/2019).

    Aiptu Muhammad Yusuf, melanjutkan, pelaku terakhir melakukan aksinya bulan September 2019. Awalnya pelaku menyuruh korban mencari uban dan memijat dirinya, usai mencabut uban, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan tetapi korban mengelak dan pelaku langsung mengancam korban.

    "Pelaku mengancam korban akan memukul korban jika korban memberontak dan memberi tahu orang lain," jelasnya.

    Yusuf, melanjutkan, jika ingin melakukan aksinya pelaku selalu mengejar korban bahkan menjemput korban ke sekolah dan membawanya ke suatu tempat agar ia bisa mencabuli korban.

    "Pelaku diancam hukuman penjara selama 15 tahun dengan pasal 81 ayat 1 UUD RI tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak," pungkasnya.

    ■ Putri Anggreani

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU