• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Sambut Tahun Baru 2020, Camat Mappedeceng Lakukan Rakor Bersama Para Kades

    SuaraSulawesi.com
    Jumat, 27 Desember 2019, 20:55 WIB Last Updated 2019-12-27T13:55:26Z

    JBN.CO.ID ■ Camat Mappedeceng bersama Kapolsek Mappedeceng melakukan Rapat Koordinasi di Warkop Sahabat depan Polsek Mappedeceng, pada Jumat (27/12/2019).

    Rapat tersebut dalam rangka persiapan dalam menyambut tahun baru 2020 dan dihadiri para kepala Desa seluruh kecamatan Mappedeceng.

    Camat Mappedeceng Kadri, mengatakan bahwa dalam menyambut pergantian tahun 2020, kegiatan para kades yaitu Desa Cendana putih Satu akan melakukan Dzikir bersama mulai dari Magrib sampai Isya di masjid.

    Sedangkan Desa Mangalle Dzikir bersama ibu-ibu Majelis Ta'lim di dusun Mangalle, Desa Sumber Harum akan melakukan Sholat Istighosa sekitar 1 jam  dan dilanjutkan dengan kegiatan kasidah Rebana dan hiburan kecil yang diselenggarakan oleh Remaja Desa Sumber Harum di Balai pertemuan Kantor Desa Sumber Harum.

    "Sementara Desa Cendana Putih akan melakukan Dzikir bersama di Masjid Jami' mulai dari magrib sampai Isya, untuk agama Hindu melakukan Do'a bersama di Pura dan untuk agama Kristiani melakukan Doa' bersama di Gereja," ucapnya.

    Lanjut Kadri, Desa Mekar Jaya lorong 4B Umat Kristiani di Gereja akan melakukan Do'a, di dusun bali indah akan melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka menyambut pergantian tahun baru.

    "Di Desa Hasanah akan melakukan Sholat Istighosa di Masjid, Desa Ujung Mattajang Pemuda di dusun Galinggang juga akan melakukan serangkaian kegiatan, Desa Sumber Wangi tidak ada kegiatan khusus," jelasnya.

    "Desa Mappedeceng setiap dusun akan melakukan kegiatan dalam rangka menyambut pergantian tahun baru, Desa Benteng bagi yang  beragama Kristiani akan melakukan Doa bersama di gereja mulai jam 7-12 malam, dan untuk Desa Cendana Putih II dan Desa Kapidi belum ada kegiatan yang ditentukan," sambungnya.

    Sementara itu, Kapolsek Mappedeceng menyampaikan kepada Kades bahwa jika mendapati warganya menjual Miras untuk menyampaikan kepada Pihak yang berwenang.

    "Saya menghimbau masyarakat agar tidak mengendarai motor dengan kenalpot yang keras yang dapat mengganggu masyarakat," ungkapnya.

    "Demi keamanan, saya harap Kepala Desa untuk memberdayakan Linmas dan Kepala Dusun agar tetap di Dusun masing-masing dan tidak meninggalkan tempat," harapnya.

    ■ Aldhy


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU