• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Besi Penyangga Lantai Plat Jembatan Gantung Patah, PPK Dan Kontraktor Saling 'Lempar'

    SuaraSulawesi.com
    Selasa, 07 Januari 2020, 17:15 WIB Last Updated 2020-01-07T10:15:16Z
      Besi Penyangga Lantai Plat Jembatan Gantung Patah, PPK Dan Kontraktor Saling 'Lempar'

    JBN.CO.ID ■ Besi penyangga lantai plat Jembatan gantung penghubung Desa Mario Kecamatan Baebunta dan Desa Pongo Kecamatan Masamba yang dikerjakan CV Khariza Yasmin mengalami kerusakan (patah).

    Kerusakan jembatan penghubung itu, kini menjadi perdebatan antara pihak kontraktor selaku rekanan dengan pihak dinas terkait selaku PPK.

    Nurdin Yusuf selaku PPK saat dikonfirmasi terkait kerusakan jembatan penghubung antara dua kecamatan Baebunta dan Masamba, mengatakan sambungan las dari besi penyangga lantai plat tersebut patah.

    "Kita sudah sampaikan ke pihak rekanan untuk memperbaiki besi penyangga plat lantai jembatan yang rusak dan mereka janji akan mengerjakannya dalam dekat ini," ungkap Nurdin di ruang Kerjanya, pada Selasa (7/1/2020).

    Saat ditanyakan mengenai pembayaran, kenapa tidak dibayarkan 70%. Ia menuturkan akan membayar sisanya setelah kerusakan jembatan tersebut di perbaiki.

    "Pekerjaan mereka rusak, makanya tidak kami bayar dan kita akan bayar setelah mereka memperbaiki kerusakan jembatan tersebut," tuturnya.

    Ditempat yang berbeda pihak rekanan, Ogi Pasolong saat dikonfirmasi terkait pekerjaannya mengatakan, pekerjaan itu selesai di awal Desember dan sudah dilalui masyarakat, sedangkan terkait dilapangan yang mengalami kerusakan itu tentunya masih tanggung jawab kami sebagai rekanan.

    "Saya selaku rekanan menuntut ke Pemerintah Daerah yaitu Dinas PUPR untuk membayarkan sisanya yang belum terbayarkan sebesar 70%. Kami hanya diberikan uang muka 30%," pungkasnya.

    Ia melanjutkan, seharusnya cair pada tanggal 31 Desember tapi karena PPK tidak di tempat hingga saat ini kami belum dibayarkan.

    "Pekerjaan ini sudah selesai, sudah ada bobot, sudah ada laporan semua dokumen pencairan sudah ada tinggal tanda tangan saja, bahkan PHO-nya sudah ada. Tetapi pada saat tanggal 30 - 31 PPK pergi ke seko," jelasnya.

    Sambung Ogi, terkait dengan kerusakan jembatan tersebut kami akan selesaikan, tinggal menunggu tukangnya saja, kemarin sudah kita konfirmasi dan dalam waktu dekat ini tukangnya akan datang.

    Diketahui proyek pembangunan jembatan penghubung  dua desa ini, Desa Mario Kecamatan Baebunta - Desa Pongo Kecamatan Masamba menelan anggaran 399.000.000,-  durasi pengerjaan selama 120 hari kelender sesuai dengan Nomor kontrak : 068/SPMK - PBJ/BM/DPUPR/2019.

    ■ Putri Anggreani

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU