• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Korban Dugaan KDRT Oknum Polisi, Sudah 3 Hari Menjalani Perawatan Medis

    SuaraSulawesi.com
    Rabu, 11 Maret 2020, 22:42 WIB Last Updated 2020-03-11T15:50:16Z
     Korban Dugaan KDRT Oknum Polisi, Sudah 3 Hari Menjalani Perawatan Medis

    JBN NEWS ■ Korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan salah satu oknum aparat kepolisian Polsek Sukamaju mendapatkan perawatan medis di Klinik Medika Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

    Dimana diketahui Bhayangkari Ranting Sukamaju (Iy) mendapatkan perawatan medis akibat tendangan keras di bagian perutnya.

    Saat ditemui awak media JBN NEWS, korban memberikan pengakuan terhadap apa yang telah menimpa dirinya di Puskesmas Bone-Bone 3 hari yang lalu.

    "Awalnya saya pergi ke sekolah anak saya mengingat jam istirahat untuk memberikan makan, pada saat saya tiba di depan pintu kelas anak saya kemudian suami saya Brigpol Sf melihat saya dari gerbang sekolah dan saya pun langsung  menghindar menuju ke Puskesmas tempat dimana saya bekerja kebetulan jarak antara sekolah itu hanya bersebrangan jalan," terang korban di Ruang Perawatan Ar Rahman No.1 pada Rabu (11/3).

    Ia melanjutkan, kemudian suami saya mengikuti dari belakang dan menghampiri saya pada saat itu pula suami saya Brigpol Sf memukul saya, tapi meleset lalu kemudian menendang saya dengan keras di bagian perut, kemudian saya terjatuh dan mengalami kesakitan sampai hari ini.

    Sementara itu, Wakapolres Kompol Amir Majid mengungkapkan, bahwa pada hari senin kemarin kami mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban terhadap peristiwa ini ke PAMINAL Polres Lutra.

    "Setelah itu saya memerintahkan anggota Provos untuk langsung menjemput saudara terduga pelaku Brigpol Sf untuk membawanya ke Polres untuk di proses," jelasnya.

    Wakapolres melanjutkan, kasus ini sementara di proses oleh PAMINAL Polres Lutra, terduga pelaku untuk saat ini ada di Polres. Setelah kasus ini di proses oleh PAMINAL Polres Lutra baru kami akan melakukan sidang terhadap terduga pelaku Brigpol Sf.

    "Kalau memang terbukti bersalah, maka kami akan melakukan penahanan terhadap pelaku," tutupnya.

    ■ YP/JBN

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU