JBN NEWS ■ Puspomad memberikan klarifikasi terkait video viral tentang kendaraan fortuner plat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army yang dikendarai oleh masyarakat sipil atas nama Sdr. Suherman Winata alias Ahon, pada Jumat, 2 Oktober 2020. Yang seharusnya mereka mengerti bahwa kendaraan tersebut tidak berhak mereka gunakan.
Bahwa benar kendaraan toyota fortuner warna hijau army nomor registrasi 3688-34 adalah nomor registrasi puspomad, namun kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik puspomad.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjam pakaikan kepada Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai dengan saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan.
Untuk Sdr. Suherman winata alias ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner plat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta plat nomor registrasi sudah diamankan, sedangkan terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK.
Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko menegaskan apabila dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. (Rls/R-01)