• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Pembangunan Infrastruktur di Desa Sampora Menuai Kontroversi: Tuntutan Transparansi dan Kepatuhan Terhadap Aturan

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 30 April 2024, 12:52 WIB Last Updated 2024-05-01T01:07:27Z

     


    SUKABUMI - NUSANTARANEWS - Pembangunan infrastruktur di Desa Sampora, khususnya terkait pengadaan pipanisasi yang menggunakan anggaran dana desa (DD), menuai kontroversi setelah diungkapkan bahwa proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dalam Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musren), proyek tersebut direalisasikan di Kampung sampora RT 01 RW 05 Desa Sampora kecamatan Cikidang kab. sukabumi.


    Hal tersebut diungkapkan oleh Muchlis, Ketua RT 01 di Kampung Sampora, yang menyuarakan keprihatinannya terhadap ketidaksesuaian pengadaan pipanisasi atau peralon dengan hasil Musdus. Meskipun hasil Musdus menunjukkan pemasangan pipa di atas, kenyataannya pemasangan tersebut dilakukan di bawah, itupun tanpa sepengetahuan saya sebagai Ketua RT 01. Meskipun telah berkomunikasi dengan pihak aparatur desa, termasuk Kepala Desa Sampora, Gojali, namun masalah tersebut belum mendapatkan resolusi atau tanggapan yang memuaskan," ucap Muchlis.



    Muchlis juga menambahkan, "Sementara warga mendesak saya untuk menjelaskan alasan mengapa pengairan tidak sampai ke sawah mereka. Contohnya, seperti mak Ood dan ibu ihat setiap tahun sawah mereka mengering"


    "Saya menghinbau kepada pemerintahan desa bahwa pemasangan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), serta disetujui sesuai dengan pengajuan dan musyawarah dusun (musdus) pada saat itu. Sebagai ketua lingkungan di tengah-tengah warga, minimal berikanlah informasi tentang waktu pemasangan. Bahkan saya mengetahui tentang pemasangan tersebut dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," pungkas Muchlis."




    Sementara itu, ketua organisasi masyarakat (ormas) GNBI zona 5 kang Oplet, turut membenarkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua RT 01 Mukhlis. Oplet juga menyoroti bahwa pengerasan jalan di RT 01 RW 06, yang dilakukan dengan pemotongan upah kerja sebesar Rp 5000 rupiah dengan alasan pajak, merupakan hal yang serupa dalam konteks ketidaksesuaian prosedur.



    Kedua pernyataan tersebut menjadi sorotan masyarakat Desa Sampora, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan dalam pembangunan infrastruktur desa. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kepentingan bersama.


    Saat berita ini tayang pihak pemdes Sampora belum bisa di konfirmasi. Selasa (30/04/04)


    Jurnalis: Ismet

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU