• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Penyaluran 70 KPM BLT DD dan Zakat Fitrah di Desa Cimanggu Tahun 2024

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 03 April 2024, 22:56 WIB Last Updated 2024-04-03T15:56:23Z

     


    SUKABUMI - NUSANTARANEWS - Di awal tahun 2024, Pemerintah Desa Cimanggu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cimanggu. Penyaluran ini dilakukan selama 2 bulan, yaitu Januari dan Februari. Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Gedung Aula Desa Cimanggu, kecamatan  palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu, 03 April 2024.


    Kepala Desa cimanggu Demi mengatakan "Alhamdulillah pada hari ini giat salur BLT DD tahap 1 kebetulan pada hari ini ketika diterima atau pencairan uangnya bisa mudah kami pun dipersiapkan tadinya untuk bangunan ternyata sesuai aturan di bank secara keseluruhan bahwa di bank bjb itu ketika pengambilan uang dibatasi jadi kami pun hari ini dibatasi cuman 2 bulan."ucapnya



     "Insyaallah sesudah lebaran masih bulan April ini tetap yang 2 bulan itu, yakni bulan Maret dan April akan kami salurkan"


    "Terkait Fitrah, kami atas dasarnya mengenai petunjuk mengenai arahan dari baznas bahwa zakat fitrah alhamdulillah para penerima manfaat dengan sendirinya membayar zakat fitrah, Alhamdulillah mereka memberikan untuk zakat fitrah nya hampir sekian persen ke desa. "pungkasnya


    "Kami sementara mempersiapkan pencairan untuk 4 bulan tapi ternyata dari mulai hari senin kami pun berkoordinasi dengan pihak bank hanya bisa untuk pencairan hanya untuk 2 bulan yaitu bulan Januari sama februari, tapi insyaallah stelah lebaran ini bulan maret April kami cairkan bulan April kembali."terangnya


    "Dari baznas kami konfirmasi dengan para penerima zakat fitrah wajib semuanya, 99% warga desa cimanggu zakat fitrah, kami mengarahkan menyampaikan ketika dengan rela, kami alhamdulillah warga masyarakat antusias zakat fitrah ke desa tetapi di desa hanya sebatas penerima translite untuk di setorkan, insyaallah desa cimanggu zakat fitrah tahun ini no 1 di tingkat kecamatan."



    "Untuk kabupaten sukabumi sudah diatur per orang nya 45.000 itupun 45.000 untuk zakatnya dan 5.000 untuk infak , dan ada beberapa warga yang memberikan zakat berupa beras kami pun terima mau beras atau uang itu hak hak mereka."


    "Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada penerima manfaat yang jumlah nya 70 orang penerima, alhamdulillah sekian persen zakat fitrah yang masuk ke desa desa hanya menerima, insyaallah setelah lebaran di mulai DKM DKM masjid masuk ke desa di setorkan ke tingkat kecamatan."tutupnya



    Jurnalis: Riswandi


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU