SUKABUMI | NUSANTARANEWS - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius penetapan tersangka OS pada pusaran kasus PKBM namun pihaknya meminta kepada kejaksaan negeri sukabumi untuk terus mendalami bahkan memperluas aspek pemeriksaan yang mana bukan hanya untuk PKBM perintis saja' Cetus rohmat
Lanjut Rohmat seharusnya pihak dari kejaksaan juga memeriksa dan menahan pihak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bahkan bukan hanya Dinas yang mana jelas disini adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara sesuai dengan amanat undang jadi pihak dari pengawas bahkan sampai ketua TAPD juga harusnya ikut di bawa sebagai dasar mereka telah lalai dalam fungsi pengawasan yang di lakukan " tegas rohmat
Tidak hanya itu pihak Lpi juga mendesak pihak kejaksaan agar mengembangkan seluruh hal dalam penggunaan anggaran negera di beberapa ruang yang ada di Kabupaten Sukabumi karena jelas begitu banyak dugaan dugaan lain di dalam pemkab sukabumi tidak hanya untuk PKBM saja serta PKBM juga perlu di audit secara menyeluruh yang mana pihak Lpi menyakini tidak hanya PKBM perintis yang diduga melakukan hal yang sama bahkan diduga lebih parah juga ada
Maka dengan adanya hal ini Lpi akan segera bersurat kepada kejaksaan negeri sukabumi untuk meminta transfaransi atas semua proses penanganan mengenai PKBM serta sudah sejauh mana dan pihak mana saja yang sudah di periksa karena jelas di undang undang 31 tahun 1999 menyebutkan kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara wajib di pidana.
Yang mana pada penetapan tersangka terkait kasus PKBM perintis ini juga ada yang janggal yang jadi sorotan jika dikatakan segala hal di lakukan sendirian oleh OS yang mana disana ada beberapa pihak yang dilibatkan pada proses pencairan dan pengajuan untuk seluruh biaya untuk PKBM.pungkasnya
(*Red)