• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Penertiban Tambang Ilegal di Sukabumi: PT Tugu Cimenteng Gandeng TNI-Polri

    NUSANTARA NEWS
    Senin, 05 Mei 2025, 13.05.00 WIB Last Updated 2025-05-05T06:05:50Z

    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan satuan keamanan internal PT Tugu Cimenteng melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penertiban lokasi tambang emas ilegal (PETI) yang berada di wilayah HGU Perkebunan PT Tugu Cimenteng, Kaliduren Estate, tepatnya di Blok Tanam 2006 Karet/Blok Cilulumpang, Kampung Cilulumpang, RT 33/08, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.


    Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 3 Mei 2025, mulai pukul 09.30 WIB ini dilakukan atas permintaan PT Tugu Cimenteng, menyusul adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga dari Kecamatan Simpenan dan Kecamatan Lengkong.


    Sebelum pelaksanaan penertiban, dilakukan apel dan briefing yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpenan, AKP Erman, SH. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa peran TNI-Polri bersifat persuasif, yakni memberikan pendampingan keamanan dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah perkebunan milik perusahaan. Tindakan pembongkaran bangunan dan fasilitas yang ada di lokasi dilakukan sepenuhnya oleh pihak PT Tugu Cimenteng.


    Pukul 10.00 WIB, tim tiba di lokasi Blok Lengsar dan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan oleh warga. Penertiban dilanjutkan dengan pembongkaran satu unit saung berukuran 10x10 meter persegi yang dibangun dari kayu, triplek, dan beratapkan terpal. Petugas juga mengamankan barang-barang yang ditemukan di lokasi, yakni 8 lembar terpal, 2 buah karpet tidur, 1 buah bantal, dan 1 gulung kawat tali, yang kemudian disimpan di kantor HGU PT Tugu Cimenteng.


    Menurut keterangan warga, lokasi tersebut direncanakan akan dijadikan area penambangan oleh koperasi yang baru dibentuk bernama "Cahaya Bumi Sejahtera Bersama" (CBSB), yang diketuai oleh seseorang bernama Lubis alias Aa Lengkong.


    Kegiatan pengamanan melibatkan 1 personel TNI, 10 personel Polri, dan 10 petugas keamanan internal perusahaan. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.


    PT Tugu Cimenteng menegaskan bahwa aktivitas tambang emas di lokasi tersebut merupakan kegiatan ilegal karena berada di atas lahan HGU milik perusahaan dan tidak memiliki izin resmi.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU