• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    SPMB Di SMAN 1 Warungkiara Jadi Sorotan Aktivis, Domisili Di Kuasai Jalur Penyangga Kecamatan Ada Apa?

    NUSANTARA NEWS
    Kamis, 19 Juni 2025, 17.35.00 WIB Last Updated 2025-06-19T10:35:47Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya mempertanyakan sistem pemerimaan murid baru (SPMB) di Sekolah Menengan Atas Negeri (SMAN ) 1 Warungkiara 


    Yang mana pada tahapan ini ada begitu banyak kejanggalan mengenai sistem pemerimaan yang dilakukan melalui jalur domisili , yang mana seharusnya domisili menjadi prioritas utama sekolah untuk siswa atau pun siswi yang berada jelas di area kecamatan tersebut 


    Namun yang terjadi pada sistem SPMB yang dilakukan di SMAN 1 Warungkiara sangatlah terbalik jalur penyangga kecamatan malah menguasai domisili dengan dalih irisan kecamatan hal itu di sampaikan oleh salah satu panitia 


    Pada saat di mintai konfirmasi yang mana meminta pihak kami untuk membacara pegub nomor 420/kep.288-Disdik/2025

    serta menunjukan nomor surat dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi jawabarat dengan nomor surat 12170/PK.02.01.03/SEKRE


    Menganai dalih bahwa kecamatan bantargadung menjadi kecamatan irisan bagiam dari warungkiaran namun hal itu jelas tidak menjadi sebuah jawaban signifikan apalagi jika berbicara domisili harusnya kan menjadi prioritas adalah masyarakat di kecamatan warungkiara, "Tegas Rohmat


    Dengan hal itu Lpi mendesak Gubernur Jawabarat untuk melakukan monitoring langsung dan menjabarkan mulai dari juklak juknis pergub yang berlaku mengenai status irisan kecamatan yang mana jelas jika bicara terkait jalur penyangga kecamatan masuk logika bahwa kecamatan bantargadung adalah penyangga dari kecamatan warungkiara bukan menjadi prioritas mengesampingkan masyarakat yang berdomisili di kecamatan warungkiara.


    Maka dengan adanya hal itu juga Lpi akan segera melayangkan surat Audiensi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Warungkiara mengenai seluruh aturan dan juga mengenai status lahan sekolah yang diduga keras itu lahan HGU namun di bangun menggunakan biaya Pemerintah Provinsi 


    Serta Lpi juga mendesak APH untuk mengaudit seluruh penggunaan dan realisasi dana Bos disana yang mana jelas perlu di transfarankan seluruh hal yang berkaitan dengan publik apalagi sekolah tersebut di biayai menggunakan uang negara bukan uang swasta .pungkasnya


    Sampai Berita Ini Di Publish Pihak Kepala Sekolah Dan Kepala KCD Dinas Pendidikan Provinsi Jawabarat Wilayah Sukabumi Belum Menjawab Konfirmasi.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU