NUSANTARANEWS | SUMEDANG – Pemerintah Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, memanfaatkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk peningkatan infrastruktur jalan. Proyek hotmix Jalan Karasak-Margalaksana dengan volume 250 x 3 x 0,03 meter, senilai Rp 121.505.000 (termasuk pajak), telah dimulai pada Minggu, 1 Juni 2025. Proyek ini dikerjakan oleh Firma Gapin & Co.
Kepala Desa Sukarapih, Aep Saepudin, menyampaikan pesan dan harapannya terkait proyek ini. Beliau berharap pembangunan jalan ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah di Desa Sukarapih, sehingga berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. "Semoga dengan selesainya pembangunan jalan ini, mobilitas warga semakin lancar, dan perekonomian desa semakin berkembang," ujar Aep Saepudin.
Pembangunan jalan ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Sukarapih dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang tepat guna dan berkelanjutan. Proyek ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Sukarapih.
Lebih lanjut, Aep Saepudin mengajak seluruh warga untuk turut serta mengawasi jalannya proyek ini agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama.
(Endi Kusnadi)