NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Sorotan Desa kali ini mengajak tim awak media untuk berbincang dengan salah satu Kepala Desa Kadudampit Iip Firdaus, hari Selasa, tanggal (19/08/2025) bertempat di ruangan kerjanya, berbicara terkait Arti Makna Kemerdekaan Desa dan Wawasan Kebangsaan.
Iip Firdaus mengatakan dalam wawancara bersama awak media, "Bicara kemerdekaan bagi desa bisa diartikan sebagai kebebasan desa untuk mengatur diri sendiri, mengelola potensi sumber daya, dan menentukan arah pembangunan sesuai dengan kearifan lokal. Ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa dalam proses pengambilan keputusan serta perlindungan hak-hak desa dari intervensi yang merugikan," tegasnya.
Berikut beberapa aspek yang terkait dengan "Kemerdekaan Desa":
• Otonomi Desa:
Kemampuan desa untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri, termasuk pengelolaan keuangan, pembangunan, dan pelayanan publik, tanpa intervensi berlebihan dari pihak luar.
• Pengelolaan Sumber Daya Lokal:
Desa memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dan potensi ekonomi yang ada di wilayahnya untuk kesejahteraan masyarakat.
• Partisipasi Masyarakat:
Keterlibatan aktif seluruh warga desa dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, dan pengawasan pelaksanaan kegiatan di desa.
• Perlindungan Hak-Hak Desa :
Perlindungan terhadap desa dari eksploitasi sumber daya alam, perampasan tanah, dan kebijakan yang merugikan kepentingan desa.
• Pemberdayaan Masyarakat
Peningkatan kapasitas dan pengetahuan masyarakat desa agar mampu mengembangkan potensi diri dan desa secara berkelanjutan.
• Pelestarian Budaya Lokal :
Penghargaan dan pelestarian nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang menjadi identitas desa.
Peringatan hari kemerdekaan di desa seringkali menjadi momen untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan cinta tanah air. Kegiatan seperti upacara bendera, lomba-lomba, pentas seni, dan kegiatan sosial lainnya menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Lanjutnya Iip Firdaus juga menegaskan, "Selain itu, semangat kemerdekaan juga menjadi inspirasi bagi masyarakat desa untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup dan membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis, termasuk memahami akan Wawasan Kebangsaan," ungkapnya.
Dijelaskan oleh Kades Kadudampit Iip Firdaus, "Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ini mencakup kesadaran akan jati diri bangsa, sejarah perjuangan, nilai-nilai Pancasila, dan semangat persatuan dalam keberagaman, " ujarnya.
Berikut Penjelasan lebih lanjut :
• Cara Pandang:
Wawasan kebangsaan adalah sudut pandang atau cara berpikir yang mendasari tindakan dan sikap bangsa Indonesia.
• Persatuan dan Kesatuan:
Wawasan kebangsaan menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan budaya.
• Wawasan Nusantara:
Wawasan kebangsaan juga mencakup pemahaman tentang Wawasan Nusantara, yaitu cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang satu kesatuan utuh dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
• Pancasila dan UUD 1945:
Wawasan kebangsaan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
• Tujuan Nasional:
Wawasan kebangsaan menjadi landasan untuk mencapai tujuan nasional Indonesia, yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
• Pentingnya di Era Globalisasi:
Wawasan kebangsaan sangat penting di era globalisasi ini karena dapat menjaga identitas bangsa dan menangkal pengaruh negatif dari luar.
• Menjaga Keutuhan Bangsa:
Wawasan kebangsaan menjadi pondasi dalam menjaga keutuhan bangsa dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Unsur-unsur Wawasan Kebangsaan:
• Wadah (Contour):
Seluruh bentuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia, termasuk organisasi, struktur politik, dan wilayah.
• Isi (Content):
Aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
• Tata Laku (Conduct):
Perilaku, tindakan, dan perbuatan bangsa Indonesia yang mencerminkan identitas dan kepribadian bangsa.
Contoh Penerapan Wawasan Kebangsaan:
• Menghargai perbedaan suku, agama, dan budaya.
• Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
• Menjaga kelestarian lingkungan.
• Mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk membangun bangsa.
• Mempelajari dan melestarikan sejarah dan budaya bangsa.
• Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
• Membela negara dari segala bentuk ancaman.
Dengan memahami dan menerapkan wawasan kebangsaan, diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang kuat, berdaulat, dan bermartabat di mata dunia.
Harapannya kedepan akan lebih meriah, sakral dan terasa Kegiatan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Kadudampit oleh Masyarakat, sehingga kebersamaan, kekompakan serta budaya saling menghormati dan membantu bisa memperkuat Persatuan dan Kesatuan di seluruh Kecamatan Kadudampit," pungkasnya.
(Sakur)