• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Bakamla RI Gerebek Pengiriman Kayu Tanpa Dokumen Sah di Batam

    NUSANTARA NEWS
    Sabtu, 06 September 2025, 16.21.00 WIB Last Updated 2025-09-06T09:21:50Z

     


    NUSANTARANEWS | BATAM - Aksi pengangkutan kayu olahan yang diduga ilegal berhasil digagalkan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Kementerian Kehutanan di Dermaga Sagulung, Batam, Sabtu (6/9/2025). Upaya ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pembongkaran kayu olahan dari kapal KM AAL Delima ke sebuah truk di dermaga.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, unsur KN Tanjung Datu-301 Bakamla RI bersama Polisi Kehutanan (Polhut) yang tengah melaksanakan Operasi Bersama Yudhistira-II/25 langsung bergerak menuju lokasi. Operasi dipimpin Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., yang segera memerintahkan pemeriksaan muatan kapal.


    Dari hasil pemeriksaan ditemukan 99 batang kayu Meranti dan 344 batang kayu rimba campuran yang tercatat dalam manifest. Namun, kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi ID Barcode dan dokumen angkut yang sah. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan izin kapal yang berlaku.


    Analisis awal penyidik Polhut Kepri menduga adanya sejumlah pelanggaran, antara lain muatan tidak sesuai surat angkut, penggunaan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) Kayu Olahan yang seharusnya menggunakan blanko Kayu Bulat, hingga indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.


    Saat ini, tim gabungan masih melakukan penghitungan ulang jumlah kayu di Dermaga Sagulung. Selain itu, penyelidikan juga akan menelusuri lokasi tujuan pembongkaran kayu, termasuk keterlibatan pelaku usaha yang memiliki izin Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH).


    (Sopiyan)

    Editor: Ismet


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU