NUSANTARANEWS | KOTA SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi resmi melantik 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat (21/11/2025) di Lapang Merdeka. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam penataan tenaga honorer sesuai amanat undang-undang.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam sambutannya menegaskan bahwa status baru para PPPK harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Status sebagai PPPK ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi amanah besar yang harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. Goal akhirnya adalah masyarakat,” ujar Ayep Zaki.
Para PPPK Paruh Waktu yang dilantik kini terikat kontrak selama satu tahun dan akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala. Wali kota juga meminta ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Sukabumi untuk memperkuat kekompakan, soliditas, serta etos kerja guna memastikan pelayanan publik berjalan semakin optimal.
Sebagai penutup, pelantikan diakhiri dengan sujud syukur bersama sebagai bentuk komitmen untuk bekerja jujur, loyal, serta memberikan kontribusi terbaik dalam memajukan Kota Sukabumi.
(Ismet)



