NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan umum( DPU) memulai pekerjaan peningkatan infrastruktur berapa Hotmix badan Jalan ruas Cimahi kecamatan Cikembar
Proyek tersebut tertuang dalam papan informasi kegiatan dengan Nomor SPk 000 3,2/03/ SPK/PRJNP,19/DPU/ 2025, sesuai surat pemerintah mulai kerja, pekerjaan telah dimulai pada 7 Nopember 2025.
Pembangunan ini menggunakan sumber Dana APBD Kabupaten Sukabumi tahun Anggaran 2025. Dengan nilai kontrak sebesar Rp393,405,901, 21 Adapun Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 45 hari Kalender. No Paket, PRJNP19, Adapun waktu pelaksana ditetapkan, Pelaksana Oleh CV MANDIRI PUTRA
Sebagai itu, pekerja yang terlibat dalam proyek ini juga dilindungi oleh jaminan program, jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi guna memastikan keselamatan dan perlindungan kerja dilapangan.
Pengerjaan Hotmix ruas jalan ini diharapkan dapat meningkatkan eksebilitas, kelancaran transportasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah kecamatan Cikembar dan Sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan infrastruktur sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.
(Sakur)



