NUSANTARANEWS | SUKABUMI — Pemerintah Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program penggemukan yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), pada Minggu dan Senin. (22/12/25).
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Cikakak dan diperuntukkan bagi 454 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata sesuai ketentuan.
Sekretaris Desa Cikakak, Adi Saepul Anwar, menjelaskan bahwa total penerima bantuan pada tahap ini berjumlah 454 KPM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 409 KPM telah menerima bantuan pada hari Minggu, sementara sisa 45 KPM disalurkan pada hari Senin.
"Penyaluran bantuan BPNT penggemukan ini kami laksanakan selama dua hari. Hari Minggu sebanyak 409 KPM, dan hari ini Senin sisanya 45 KPM, sehingga seluruh penerima dapat terlayani dengan baik," ujar Adi Saepul Anwar.
Ia menambahkan, setiap KPM menerima bantuan berupa dua karung beras dan empat liter minyak goreng. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta mendukung program penguatan ketahanan pangan keluarga.
Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa pemerintah desa berupaya memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran sesuai data yang telah diverifikasi.
"Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima, serta dapat meringankan beban ekonomi warga," katanya.
Ia juga mengimbau kepada para KPM agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangga, serta berharap program bantuan dari pemerintah pusat dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Desa Cikakak.
(Ismet)



