NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Soroti ramainya pemberitaan di publik mulai dari sisi arogansi kalapas yang diduga melaporkan orang yang tidak bersalah sampai dengan adanya masa aksi yang hadir pada hari ini senin 15 desember 2025 di depan lapas kelas IIA warungkiara.
Menunjukan bahwa ada ketidak beresan di lembaga pemasyarakatan yang harus tempat tersebut menjadi tempat binaan yang baik bagi masyarakat masyarakat yang terkena masalah agar tidak kembali mengulangi hal serupa disaat sudah bebas dari masa tahanan.
Sehingga hal itu mematik sorotan tajam dari Tb.Saepulbahri .S.H .M.H,Sekertaris Jenderal , Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang mana pada saat dimintai tanggapan oleh awak media mengenai Lapas Warungkiara, Sekjen Lpi mengatakan .
Pihaknya tertarik menyoroti Dinamika yang ada di dalam lapas apalagi dengan sempat ramai pemberitaan adanya dugaan pertunjukan Ego Sektoral yang di tunjukan oleh Kalapas dengan melaporkan dugaan pemerasaan terhadap R.H
Yang mana dalam kesempatan yang sama pun banyak sanggahan dari pihak lain bahwa R.H tidak lah melakukan hal hal yang kalapas tuduhkan apalagi sampai menyebutkan adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan R.H dengan nilai 50 Juta
Namun pada saat dilakukan pendalaman ternyata tidak ada transaksional apa pun bahkan malah terbalik yang ada pihak lapas lah yang mencoba melakukan pembungkaman terhadap kritik publik yaitu menawarkan uang sebesar 10 juta untuk membungkam masa aksi" Cetus Tb.Saepulbahri
Dengan hal itu menurut Sekjen Lpi sudah jelas bahwa pihak dari lapas sedang menutupi beberapa permasalahan yang ada disana tapi tadi adanya pertunjukan Ego yang di lakukan oleh kalapas menggambarkan jelas ketidak layakan dirinya menjadi seorang pejabat publik." Tegas Tb.saepulbahri
Maka dengan adanya hal itu Lpi pun menurun kan tim investigasi lapangan untuk melakukan kajian serta resume analisa atas dugaan dugaan permasalahan yang ada di tubuh lapas warungkiara
Mulai dari melihat dari jejak digital di media sosial pihak lapas sampai dengan meminta keterangan dari para eks napi yang mana dari hasil pendalaman tersebut pihak Lpi mengklaim mendapatkan banyak bukti kuat atas adanya dugaan beberapa pelanggaran hukum yang ada disana.
Tidak hanya itu tim investigasi Lpi pun menemukan informasi mencengangkan akan dugaan keras bahwa lahan yang ditempati Lapas bukan lah lahan yang diduga tercatat sebagai lahan yang jelas kepemilikanya.
Serta dari hasil pantauan lain pun banyak sekali data dugaan dugaan pungutan liar bahkan adanya dugaan keras pembiaran yang dilakukan atau pun ada dugaan keterlibatan beberapa pegawai lapas dalam peraktek yang diduga memasukan alat komunikasi kedalam lapas
Atau diduga memberikan fasilitas terhadap para warga binaan disana ada juga data yang lebih parah adanya salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya membuka beberapa dugaan kebobrokan di dalam lapas diantaranya
Diduga keras kalapas melegalkan adanya pungutan liar terhadap warga binaan baru seperti turun kamar dan mapenaling program bebas bersyarat
Diduga keras kalapas mendapatkan setoran dengan nominal cukup fantastis dari kantin didalam lapas sehingga terjadinya penjualan makanan dengan harga tinggi di dalam bahkan sampai dengan dugaan keras mendapatkan 20 juta dari kantin
Diduga keras bahan makanan untuk napi sengaja di kurangi sehingga napi kekurangan makan bahkan sampai banyak yang sakit sehingga dengan adanya hal itu maka kantin dengan harga mahal pun tetap laku
Limbah rumah tangga lapas diduga dibuang keselokan belakang lapas sehingga diduga keras adanya pencemaran terhadap lingkungan
Dan masih banyak sekali keluhan dan aduan aduan lainya dengan situasi dan kondisional yang diduga kuat terjadi dilapas .
Sehingga dengan hal hal itu Lpi segera melakukan kajian analisa mendalam dan akan segera menyerahkan hasil kajian tersebut kepada kementrian terkait agar di tindak lanjuti dan Lpi pun mengancam akan menggelar aksi masa meminta
Kalapas di copot dan tidak di perbolehkan berada di wilayah warungkira lagi seandainya apa yang menjadi keluhan masyarakat ini terbukti bahkan Lpi siapkan aksi runing jika aduan aduan yang ada hari ini tidak segera di tindak lanjuti pihak terkait
Yang mana dalam waktu dekat Lpi akan melayangkan surat audiensi dengan kementrian imigrasi dan pemasyarakatan serta kementrian hukum dan ham RI.pungkasnya.
(Red)


