NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Cibadak menertibkan tambal ban yang beroperasi di depan Stasiun Cibadak, Senin sore (26/01/2026). Penertiban dilakukan setelah adanya keluhan warga terkait bahu jalan dan trotoar yang tertutup ban bekas serta batu, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan tersebut melibatkan Pol PP Cibadak, Bhabinkamtibmas Aipda Emin, serta Babinsa Cibadak Serma Aprias Spriyatna. Petugas bergerak ke lokasi untuk memastikan fasilitas umum kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Kasitrantibum Pol PP Cibadak, Deri, menjelaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas usaha tersebut.
“Kami menerima keluhan warga karena bahu jalan ditutup batu dan ban bekas. Hal ini tentu mengganggu kenyamanan pengendara, sehingga perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya kepada awak media.
Dengan mengedepankan pendekatan persuasif, petugas memberikan pemahaman kepada pemilik usaha. Hasilnya, pemilik tambal ban bersedia membersihkan sendiri material yang menutup bahu jalan.
Kanitlantas Polsek Cibadak, Ipda Yoga permana, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama pemilik lapak.
“Alhamdulillah, melalui komunikasi yang baik, pemilik menyadari kesalahannya dan langsung membereskan ban bekas serta batu yang sebelumnya dipasang di bahu jalan,” katanya.
Penertiban ini mendapat respons positif dari warga sekitar. Salah satunya, Isep Panji, mengaku lega karena akses jalan kembali normal.
“Saya sangat mengapresiasi langkah petugas. Silakan berusaha, tapi jangan sampai mengganggu pengguna jalan. Ini demi kenyamanan bersama,” ucapnya.
Di akhir kegiatan, petugas kembali mengimbau para pelaku usaha yang berada di sepanjang jalan raya agar mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum demi kepentingan pribadi, sehingga ketertiban dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.
(Idris Andriansyah)



