• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Menyongsong HPN, Stop Kriminalisasi Pers! Ketum SIMPE Nasional Angkat Bicara Soal Perselisihan Oknum Kades dan Wartawan di Sumedang

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 06 Februari 2026, 22.39.00 WIB Last Updated 2026-02-06T15:39:28Z

     


    NUSANTARANEWS | SUMEDANG – Ketua Umum Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPE) Nasional, Edi Sutiyo, memberikan tanggapan tegas terkait laporan dugaan ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Jatinunggal terhadap seorang jurnalis. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Sumedang.

     

    Edi Sutiyo menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah hukum yang diambil oleh rekan wartawan tersebut. Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

     

    "Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, baik yang menimpa wartawan maupun pihak lainnya. Hukum harus tegak secara adil," ujar Edi Sutiyo dalam keterangan resminya, Jum'at (06/02/2025).

     

    Momentum Hari Pers Nasional (HPN)

    Menjelang peringatan Hari Pers Nasional, Edi menekankan bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk menjaga marwah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyayangkan selama ini wartawan sering kali menjadi sasaran empuk kriminalisasi saat menjalankan tugas profesinya di lapangan.

     

    "Selama ini, wartawan sangat rentan diintimidasi. Namun sayangnya, ketika wartawan menjadi korban diskriminasi, perlindungan dalam UU Pers sering kali diabaikan. Ini adalah momen bagi kita semua untuk kembali pada jalur hukum yang benar," tegasnya.

     

    Prinsip Equality Before the Law

    Edi juga mengingatkan seluruh pihak, mulai dari pejabat publik, narasumber, hingga awak media, agar senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan saling menghargai dan menghormati sesuai koridor hukum.

     

    Ia menekankan prinsip Equality Before the Law atau kesamaan derajat di hadapan hukum sebagai fondasi utama dalam menyelesaikan sengketa maupun permasalahan di masyarakat.

     

    "Tidak ada pihak yang lebih kuat atau lebih hebat di mata hukum. Kita semua sama. Saya berharap ke depan, semua pihak dapat bekerja sama dengan baik tanpa ada lagi aksi intimidasi yang mencederai demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia," tutupnya.


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    SULTENG

    +