• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Pemilihan BPD Dua Desa di Palabuhanratu Mulai Dipersiapkan, Pemerintah Kecamatan Tekankan Percepatan Tahapan

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 24 April 2026, 20.49.00 WIB Last Updated 2026-04-24T13:49:39Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI  - Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu mulai mengintensifkan persiapan menghadapi berakhirnya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua desa, yakni Desa Cimanggu dan Desa Jayanti. Langkah awal tersebut ditandai dengan digelarnya kegiatan sosialisasi pembentukan dan pemilihan kepengurusan BPD yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu pada Jumat (24/04/2026).



    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PLT Camat Palabuhanratu, Sutopo, S.IP., M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah desa, pengurus BPD, hingga perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pembentukan BPD berjalan sesuai regulasi yang berlaku.



    Dalam arahannya, Sutopo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan forum strategis untuk menyatukan pemahaman seluruh pihak, terutama dalam menghadapi dinamika aturan yang mungkin mengalami perubahan.



    Ia menyampaikan bahwa masa jabatan BPD di Desa Cimanggu dan Desa Jayanti periode 2022–2026 akan segera berakhir pada Oktober mendatang. Oleh karena itu, seluruh tahapan persiapan harus segera dimulai tanpa menunggu waktu semakin sempit.



    Menurut Sutopo, percepatan ini penting mengingat regulasi mengamanatkan bahwa proses pembentukan BPD harus sudah dimulai paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Artinya, bulan April menjadi titik awal yang krusial untuk memulai seluruh rangkaian kegiatan, termasuk pembentukan panitia pemilihan.



    Ia pun menekankan bahwa pembentukan panitia harus segera dilakukan oleh pemerintah desa sebagai langkah awal yang menentukan kelancaran proses selanjutnya. Keterlambatan dalam tahap ini, menurutnya, berpotensi menghambat seluruh rangkaian pemilihan.



    Selain itu, Sutopo juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan desa selama masa transisi berlangsung. Ia menyoroti bahwa keterlambatan pembentukan BPD dapat berdampak langsung pada pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi dan pengelolaan keuangan desa.



    "Roda pemerintahan harus tetap berjalan. Jangan sampai proses ini mengganggu pelayanan kepada masyarakat, apalagi sampai berdampak pada pencairan anggaran desa," tegasnya.



    Sementara itu, perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, Sony Sondani selaku Subkoordinator Pengembangan Kapasitas SDM, turut memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme dan tahapan pemilihan BPD. Ia menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan asistensi sekaligus pembinaan agar proses berjalan sesuai ketentuan.



    Sony menjelaskan bahwa pembentukan panitia pemilihan menjadi langkah awal yang harus segera ditindaklanjuti oleh kepala desa. Nantinya, panitia tersebut akan mendapatkan pendampingan dari DPMD dalam menjalankan proses rekrutmen hingga penetapan anggota BPD yang baru.



    Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk batas waktu pelaksanaan yang sudah ditentukan jauh hari sebelumnya.



    Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Jayanti, Nandang, S.Ag., menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menindaklanjuti arahan dari pemerintah kecamatan maupun DPMD. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.



    Menurutnya, pembentukan panitia akan segera dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah awal proses pemilihan BPD di desanya.



    Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh para pengurus BPD dari kedua desa serta Sekretaris Desa Cimanggu. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan tertib administrasi.



    Dengan dimulainya tahapan awal ini, diharapkan proses pembentukan dan pemilihan BPD di Desa Cimanggu dan Desa Jayanti dapat berjalan lancar serta menghasilkan kepengurusan baru yang mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat desa secara optimal.



    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU