NUSANTARANEWS | SUMEDANG – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jembarwangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, menerima alokasi modal usaha sebesar Rp273.533.200 pada Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut terbagi menjadi dua sumber, yaitu alokasi reguler dan dana dari program Katapang, yang seluruhnya dialokasikan untuk menjalankan dan mengembangkan berbagai unit usaha guna meningkatkan perekonomian desa.
Dari total anggaran, dana Reguler sebesar Rp61.806.200 dipergunakan untuk kegiatan operasional dan pengembangan usaha, meliputi:
1. Pemeliharaan kendaraan BUMDes: Rp10.000.000
2. Pengembangan dan pemeliharaan jaringan WiFi: Rp22.262.200
3. Usaha jasa fotografi pernikahan: Rp8.749.000
4. Pemeliharaan listrik Gedung Olahraga: Rp4.980.000
5. Pengelolaan warung BUMDes: Rp15.815.000
Sementara itu, dana program Katapang sebesar Rp211.727.000 difokuskan pada usaha berbasis pertanian dan peternakan yang menjadi potensi unggulan desa, dengan rincian:
1. Usaha peternakan domba dan kambing: Rp171.196.000
2. Usaha pertanian padi: Rp28.804.000
3. Usaha pertanian jagung: Rp31.425.000
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Jembarwangi, Fitriani Dewi. Menurutnya, pembagian anggaran ini disusun secara matang agar modal dapat berputar secara optimal dan memberikan manfaat luas bagi warga.
“Alokasi modal ini kami sesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di desa. Usaha jasa seperti WiFi dan fotografi menjawab kebutuhan masyarakat modern, sedangkan peternakan dan pertanian menjadi andalan utama karena didukung kondisi alam dan keterampilan warga. Kami berharap seluruh dana dikelola secara transparan, menghasilkan keuntungan, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta kesejahteraan bersama,” ungkap Fitriani Dewi.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes akan terus diawasi dan dievaluasi agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat dimanfaatkan dengan tepat sasaran, serta membuka peluang kerja dan kemitraan bagi warga Desa Jembarwangi.
(Endi Kusnadi)


