Sonia Sugian, S.H., M.H., M.Tr.IP.
Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran dan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Partai Golkar
NUSANTARANEWS | SUMEDANG - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan paling ambisius yang lahir pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Secara konseptual, gagasan tersebut sulit untuk ditolak. Negara hadir memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang layak agar tumbuh sehat, cerdas, dan produktif. Namun dalam praktiknya, perjalanan program MBG justru menghadapi berbagai persoalan yang memicu gelombang kritik dari masyarakat.
Setelah berjalan sekitar 17 bulan, berbagai masalah bermunculan, mulai dari kasus keracunan makanan di sejumlah daerah, polemik pengadaan barang yang dianggap tidak relevan dengan tujuan program, hingga munculnya kasus hukum yang menyeret sejumlah pihak terkait pelaksanaannya.
Di berbagai daerah, demonstrasi mahasiswa dan masyarakat mulai bermunculan. Penolakan terhadap program MBG tidak lahir dalam ruang hampa. Kekecewaan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai pertanyaan publik yang sejak awal tidak mendapatkan jawaban memadai.
Kekhawatiran masyarakat mengenai transparansi anggaran, mekanisme pengawasan, hingga jaminan kualitas makanan seolah tidak memperoleh respons yang cukup dari para pemangku kebijakan.
Dalam bahasa Sunda dikenal istilah 'huleng jentul', yaitu diam dan tidak memberikan respons terhadap persoalan yang sedang berkembang.
Ketika kegelisahan publik dibiarkan berlarut-larut, maka kepercayaan masyarakat perlahan mulai terkikis.
Dalam situasi seperti ini, media massa memainkan peran yang sangat penting. Sejak program MBG diluncurkan, media terus menyoroti setiap perkembangan yang terjadi. Kasus keracunan, protes mahasiswa, polemik pengadaan, hingga proses hukum yang melibatkan sejumlah pejabat menjadi bahan pemberitaan yang terus menghiasi ruang publik. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa masyarakat mengetahui berbagai persoalan MBG melalui media.
Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui Teori Agenda Setting yang diperkenalkan oleh Maxwell McCombs dan Donald L. Shaw pada tahun 1972. Teori ini menjelaskan bahwa media mungkin tidak selalu berhasil menentukan apa yang harus dipikirkan masyarakat, tetapi media sangat berhasil menentukan isu apa yang perlu dipikirkan oleh masyarakat. Dengan kata lain, media memiliki kemampuan untuk menempatkan suatu persoalan sebagai isu penting dalam perhatian publik.
Dalam konteks MBG, media tidak menciptakan persoalan yang terjadi. Media hanya menghadirkan fakta-fakta yang muncul di lapangan ke hadapan publik. Namun karena pemberitaan dilakukan secara terus-menerus, isu MBG kemudian menjadi agenda publik yang tidak bisa diabaikan.
Masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas program, mengawasi penggunaan anggaran, dan menuntut akuntabilitas dari penyelenggara program. Pada titik ini, media menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi saluran yang menghubungkan suara rakyat dengan pengambil kebijakan.
Karena itu, maraknya pemberitaan mengenai MBG tidak semestinya dipandang sebagai ancaman terhadap program pemerintah. Sebaliknya, kritik dan sorotan media harus dipahami sebagai mekanisme koreksi yang sehat dalam sistem demokrasi.
Program sebesar MBG membutuhkan pengawasan yang kuat agar tujuan mulianya tidak terdistorsi oleh buruknya tata kelola, lemahnya pengawasan, ataupun praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat.
Ke depan, tantangan terbesar Badan Gizi Nasional bukan hanya memastikan makanan bergizi sampai kepada para penerima manfaat. Tantangan yang lebih penting adalah mengembalikan kepercayaan publik yang mulai retak.
Transparansi, keterbukaan informasi, evaluasi menyeluruh, dan kesediaan menerima kritik menjadi langkah yang harus ditempuh. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah program publik tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat yang menerimanya.
Dalam perspektif komunikasi publik, kepercayaan adalah modal sosial yang paling berharga. Ketika kepercayaan itu terjaga, masyarakat akan mendukung program pemerintah. Namun ketika kepercayaan mulai hilang, maka program yang paling mulia sekalipun akan menghadapi resistensi. Di sinilah media, melalui fungsi agenda setting-nya, hadir sebagai cermin yang memantulkan suara nurani masyarakat kepada para pemegang kebijakan.
(Endi Kusnadi)


