NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kehadiran Koperasi Produsen Multi Pihak (KPMP) Cahaya Tarum Abadi di Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong pemberdayaan warga serta mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis produktivitas masyarakat.
Dengan membuka kantor cabang di wilayah Desa Cileungsing berada tepat berdekatan dengan area eks lahan PT Yanita, KPMP Cahaya Tarum Abadi menegaskan komitmennya untuk membuka ruang kolaborasi bersama warga, khususnya dalam memanfaatkan potensi lahan demi meningkatkan kesejahteraan bersama.
Kepala Cabang Wilayah Sukabumi KPMP Cahaya Tarum Abadi, Yunan Muhamad Nurdin atau akrab disapa Yoan, menyatakan kehadiran koperasi bukan sekadar aktivitas kelembagaan, melainkan jawaban atas aspirasi yang berkembang di wilayah tersebut. Menurutnya, selama ini warga khususnya eks karyawan PT. Yanita yang mendapatkan ketidakadilan selama mereka bekerja dan bahkan tidak mendapatkan pesangon ketika berhenti bekerja menginginkan haknya dan kepastian pemanfaatan lahan agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.
"Lahan di sini punya potensi besar untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Kami hadir sebagai fasilitator agar potensi itu bisa dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang bermanfaat bersama untuk masyarakat sekitar terutama eks karyawan PT. Yanita," ujar Yoan saat ditemui, Minggu (21/6/2026).
Ia menjelaskan, koperasi ingin membuka peluang pemberdayaan bagi warga sekitar, termasuk mantan pekerja PT Yanita dan masyarakat dari lima desa yang berbatasan dengan kawasan tersebut. Berdasarkan data sementara yang sudah ditabulasi, tercatat sekitar 50 orang mantan karyawan yang sudah tidak bekerja lagi.
Ke depannya, jika pengelolaan lahan dapat berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku, KPMP berencana melibatkan warga dalam berbagai program produktif berbasis pertanian. Program ini diharapkan membuka kesempatan kerja, meningkatkan keterampilan, serta menciptakan sumber penghasilan baru bagi masyarakat.
Selain itu, pihak koperasi juga telah melakukan pendataan dan inventarisasi kebutuhan warga. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya. Yoan menegaskan bahwa KPMP Cahaya Tarum Abadi tidak mengklaim kepemilikan lahan, melainkan berperan melakukan tabulasi data serta memfasilitasi agar proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami ingin warga mendapatkan manfaat sebesar-besarnya lewat kegiatan produktif. Tujuannya bukan hanya soal pemanfaatan tanah, tapi juga bagaimana perekonomian masyarakat bisa tumbuh dan mandiri," tegasnya.
Pihaknya juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dalam beberapa bulan terakhir, serta menyampaikan dokumen legalitas kelembagaan mungkim sudah tersampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Melalui pendekatan ini, kehadiran KPMP Cahaya Tarum Abadi diharapkan menjadi sarana bagi warga untuk meningkatkan kemandirian ekonomi sekaligus memperkuat potensi daerah di sektor pertanian dan ketahanan pangan.
(Ismet)


