NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Pasca mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, jajaran Polsek Simpenan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, bersama personel Polsek Simpenan. Kehadiran polisi di lokasi bertujuan untuk memantau kondisi lingkungan pascakejadian sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, AKP Bayu Sunarti mengatakan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tetap aman dan tidak terjadi gangguan kamtibmas.
"Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa pasca peristiwa tersebut kondisi di sekitar TKP tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga serta tidak ada hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan dugaan tindak pidana tersebut saat ini sepenuhnya berada dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Untuk perkembangan penanganan perkara saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi, khususnya Unit PPA. Sementara kami dari Polsek Simpenan hadir untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan tidak ada gejolak yang timbul setelah kejadian tersebut," jelasnya.
AKP Bayu Sunarti mengaku prihatin dan kecewa atas terjadinya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polsek Simpenan. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius bagi kepolisian.
"Kami sangat prihatin dan merasa kecewa dengan adanya dugaan kasus ini di wilayah hukum Polsek Simpenan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang dan menjadi yang terakhir," tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk tindak kekerasan maupun pelecehan.
Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui atau melihat dugaan tindak pidana serupa, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Apabila masyarakat mendengar atau melihat adanya kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Di setiap desa ada Bhabinkamtibmas yang siap menerima informasi, begitu juga pemerintah desa dan kecamatan. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri, percayakan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.
(Ismet)



