NUSANTARANEWS | BANDUNG — Gedung BPKB Polda Jawa Barat kini semakin ramah dan transparan bagi seluruh masyarakat. Dua papan informasi penting sekaligus dipajang secara terang dan lengkap: persyaratan permohonan BPKB kendaraan baru, serta persyaratan mutasi masuk maupun mutasi keluar kendaraan. Ditambah panduan petunjuk lantai pelayanan, warga kini dapat mengetahui segala hal sejak awal sebelum mengurus dokumen.
Untuk permohonan BPKB kendaraan baru, dibedakan menjadi produksi dalam negeri (CKD) maupun luar negeri (CBU). Bagi kendaraan buatan dalam negeri, berkas yang diperlukan meliputi fotokopi KTP pemohon, faktur, NIK, Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), hingga pengecekan fisik kendaraan. Sementara untuk kendaraan impor, persyaratan ditambah dengan dokumen seperti PIB, surat pendaftaran tipe varian, rekomendasi dari pelaksana regiden, hingga surat registrasi uji tipe.
Tak kalah lengkap, papan informasi mutasi kendaraan juga dipajang secara terperinci. Untuk mutasi masuk, warga perlu menyiapkan surat pengantar, surat pindah, faktur, kwitansi, kartu induk BPKB, fiskal antar daerah, hasil cek fisik, BPKB asli, serta KTP. Sedangkan untuk mutasi keluar, persyaratan mencakup STNK asli, BPKB asli, kwitansi ganti nama, KTP tujuan mutasi, hasil cek fisik, arsip STNK dan BPKB, surat kuasa bermaterai, hingga bukti pelunasan PNBP.
Panduan letak pelayanan pun tertata rapi di setiap lantai. Lantai 1 melayani informasi dan pelayanan khusus difabel; lantai 2 menyediakan informasi, pendaftaran, pengambilan BPKB, serta ruang menyusui dan tempat bermain anak; lantai 3 mengurus kasubdit regiden, kasi BPKB, pemindahan BPKB, hingga ruang perwalian; dan lantai 4 berfungsi sebagai gudang arsip serta dokumen BPKB. Semua dirancang agar warga mudah menuju tujuan tanpa kebingungan.
Keterbukaan informasi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polantas Karib yang tidak sekadar menjadi inovasi, melainkan mengubah wajah pelayanan menjadi lebih dekat, ramah, dan jujur.
Kasi BPKB Polda Jabar Kompol andriyanto S.H, M.H," menyampaikan bahwa pemasangan semua informasi ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi merasa bingung, tertunda, atau harus bolak-balik melengkapi berkas.
"Kami ingin setiap warga yang datang ke Gedung BPKB Polda Jabar sudah tahu persis apa yang harus dibawa, ke mana harus pergi, dan bagaimana alurnya. Baik mengurus BPKB kendaraan baru maupun mutasi, semua syarat tertulis jelas dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Polantas Karib hadir untuk memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, transparan, dan benar-benar melayani dengan hati," ujar
Kasi BPKB Polda Jabar Kompol andriyanto S.H, M.H
Dengan keterbukaan yang menyeluruh ini, diharapkan kepercayaan masyarakat semakin menguat. Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban, melainkan pengabdian dan itulah yang diwujudkan di Gedung BPKB Polda Jawa Barat.
(Endi Kusnadi)


