LUWU POS ■ Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitulah kiasan kata yang dialami seorang ibu rumah tangga yang malang melintang menjadi TO Polisi karena memiliki barang terlarang berupa sabu.
Seperti diungkap Satnarkoba Polres Luwu Timur kemarin yang menyebutkan pihaknya telah mengamankan wanita dengan inisial NH, warga Desa Dusun Rinjani, Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (18/7/2019) lalu.
Kasat Narkoba Polres Lutim, Iptu Hery mengatakan NH adalah Target Operasi (TO) dari hasil operasi Antik Lipu 2019.
Gerak gerik NH ini memang sudah lama diintai, dan pekan lalu ia tak berkutik saat diciduk polisi karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Oase Shubuh: Putus asa?
“Dari hasil penangkapan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 7 saset plastik bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,42 gram serta 1 unit HP android,” kata Hery, Senin (22/07/2019).
Pelaku NH yang selalu berpakaian modis ini, kini telah diamankan di Polres Luwu Timur guna proses hukum selanjutnya.
■ Abang Lalo