JBN.CO.ID ■ Pasar adalah tempat transaksi antara penjual dan pembeli, tetapi berbeda dengan bangunan pasar sabbang Kabupaten Luwu Utara.
Bangunan pasar sabbang disegel masyarakat karena gaji buruh tak terbayarkan.
"Sekitar Rp. 486.078.000 (Empat ratus delapan puluh enam juta tujuh puluh delapan rupiah) gaji buruh tidak dibayarkan," kata Bagoe kepada awak media Minggu lalu.
Dia menegaskan, "kami tidak ada maksud untuk menghalangi pembangunan pemerintah setempat, tetapi kami tidak akan membuka segel bangunan pasar sabbang kalau gaji buruh tidak dibayarkan,".
Kalau gaji buruh dibayarkan, imbuh Bagoe, kami akan buka tapi kalau gaji buruh tidak dibayarkan, sampai kapanpun tidak akan kami buka dan akan kami jadikan kandang kambing.
Lebih lanjut Bagoe mengatakan, ini persoalan perut, kami hanya meminta pihak pemerintah membantu kami, agar pemerintah menghubungi kontraktor untuk melunasi utang-utangnya.
"Dan saya yakin kontraktor pasar sabbang memiliki orang hebat di Luwu Utara sehingga ia sewenang-wenangnya bertindak," ujarnya.
Bagoe menambahkan bahwa kontraktor dan Suplayer Muhammad Yusuf dari PT. TRI Astari Jaya pernah membuat surat pernyataan bahwa ia siap menerima resiko apapun apabila ia tidak melunasi gaji buruh paling lambat 15 Maret 2019 yang di tanda tangani oleh mantan kadis koperindag, Muslim Muchtar, PPTK Kegiatan, Rahmawati, beberapa pendamping buruh dan buruh. Dengan No:29/PERM.GB/TAJ/II/2019).
Sementara itu, kadis koperindag, Muhammad Kasrum saat dikonfirmasi di tempat yang berbeda mengatakan sudah berusaha menghubungi kontraktor pasar sabbang agar segera melunasi hutang-hutangnya.
"Saya tidak mau berbicara teknis, tapi saya akan usahakan untuk membantu buruh pasar sabbang dan saya sebagai pemerintah akan memfasilitasi buruh-buruh untuk komunikasikan dengan Pak Yusuf,"pungkas Kasrum di ruang kerjanya, Senin (27/8/2019).
Diketahui bangunan pasar sabbang dikerjakan pada tahun anggaran 2017. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari mantan Kadis Koperindag, Muslim Muchtar.
■ Yayang Putri