• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Hari Ini, Dinas PMD Luwu utara Kaji "Nasib" Kades Takkalala

    SuaraSulawesi.com
    Senin, 09 September 2019, 11.39.00 WIB Last Updated 2019-09-09T04:39:22Z
    Hari Ini, Dinas PMD Luwu utara Kaji "Nasib" Kades Takkalala

    JBN.CO.ID ■ Hari ini, Dinas PMD Luwu Utara akan mengkaji lebih dulu terkait proses pemberhentian sementara, Nasrianti sebagai Kepala Desa Takkalala.

    Kajian tersebut dilakukan menyusul penetapan kepala desa Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana desa.

    "Kami akan kaji lebih dulu pemberhentian sementaranya. Rencananya senin depan (hari ini, red) bidang PMD akan melihat progres kegiatannya," kata Misbah, seperti disitat sulsel.inikata.com, jum'at (6/9/19) lalu.

    Misbah menjelaskan bahwa kajian akan dilakukan dengan melihat semua surat pertanggungjawabanya (SPJ) yang masuk, kegiatan pemerintahannya.

    "Karena dengan ditetapkanya sebagai tersangka, pastinya sebagai kepala desa dia tidak akan konsentrasi dalam menjalankan pemerintahan," imbuhnya.

    Ketika ditanya terkait dengan proses pengembalian kerugian negara, Misbah mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan.

    "Terus terang saya akui, saya tidak tahu berapa pengembalianya. Nanti saya konfirmasi lebih dulu ke bidang PMD berapa sebenarnya pengembalian yang dilakukan oleh Kades Takkalala," ungkapnya. (**)
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU