NUSANTARANEWS | SUMEDANG — Masalah dugaan ijazah palsu yang menimpa Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dan isu hoaks yang kini menimpa Wakil Bupati Sumedang memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat. Salah satu warga, Asep Sugian dari Tanjungsari, menyampaikan kegelisahannya atas dampak yang ditimbulkan dari masalah yang dibiarkan mengambang tanpa penyelesaian hukum yang tegas.
Asep Sugian menegaskan bahwa persoalan yang terjadi saat ini memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik, baik di lingkungan eksekutif maupun yudikatif. Jika ada yang memfitnah, menyebarkan berita tidak benar, atau hoaks, jangan hanya diam saja. Keberanian untuk melaporkan secara hukum justru dibutuhkan agar tidak tercipta dilema di tengah masyarakat.
"Dulu masalah dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Sumedang diberitakan, dilaporkan ke Polres, diduga diadukan ke Polda. Tapi bagaimana kelanjutannya? Dibiarkan begitu saja. Orang yang melaporkan dibiarkan, orang yang dilaporkan pun dibiarkan. Akibatnya, orang jadi berani semaumnya menuduh pejabat. Sekarang menimpa Wakil Bupati, besok belum tentu tidak menimpa pejabat yudikatif lainnya," ungkap Asep Sugian, Senin (07/09/2026).
Warga Tanjungsari ini mengingatkan agar Wakil Bupati Sumedang tidak hanya membuat klarifikasi di media sosial saja Jika dianggap berita itu hoaks, buktikan secara hukum.
"Ada Cyber, ada unit khusus menangani kejahatan siber. Kenapa diam saja? Mungkin menunggu laporan, tapi bukan berarti menunggu selamanya. Kita diwajibkan bersabar, tapi dalam konteks apa? Kalau harga diri sudah diinjak-injak, untuk apa bersabar? Saya bayar pajak untuk para pejabat, bukan untuk pejabat yang diam saja saat dipermalukan," tegasnya.
Asep Sugian juga menyoroti fungsi pengawasan DPRD yang dinilai tidak berjalan maksimal. DPRD punya hak memanggil, punya kewenangan mengawasi, tapi sepertinya tidak digunakan.
"DPRD punya hak memanggil, kenapa tidak dipergunakan? Jangan hanya menunggu arahan Gubernur. DPRD bertanggung jawab atas daerahnya sendiri. Kalau tidak mau menjalankan fungsinya, lebih baik dibubarkan saja. Anggota dewan digaji puluhan juta, di atas 50 juta per bulan, tapi fungsi pengawasan saja tidak becus dijalankan. Jangankan mengawasi anggaran, masalah begini saja tidak mampu mengawal," kritiknya.
Beliau juga menegaskan bahwa penyelesaiannya sebenarnya sederhana. Panggil pihak terkait, klarifikasi, dan buktikan secara hukum. Jika berita tidak benar, laporkan penyebarnya. Informasi yang tidak diluruskan justru membuat Sumedang dinilai buruk oleh masyarakat luas.
"Kalau beritanya tidak sesuai fakta, laporkan. Jangan diam saja. Siapa yang menyebarkan pesan berantai di WhatsApp, pasti ketahuan. Yang penting ada niat dari pihak berwenang untuk mengungkap. Diumumkan siapa tersangkanya, kawal prosesnya. Karena ini sudah menimbulkan kegaduhan, sudah memancing emosi masyarakat. Jangan sampai karena diamnya para pejabat, muncul aksi-aksi yang tidak diinginkan seperti yang pernah terjadi sebelumnya," pesannya.
Akhirnya, Asep Sugian berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pejabat publik harus punya harga diri. Jangan biarkan berita yang tidak benar berkembang biak tanpa penjelasan hukum yang tegas. Diam bukan berarti damai, diam justru membiarkan ketidakbenaran menguasai ruang publik.
(Endi Kusnadi)


