• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Jual Anak Dibawah Umur Kepada Hidung Belang, Pemilik Salon Di Kota Palopo Di Ringkus Polisi

    SuaraSulawesi.com
    Rabu, 11 Desember 2019, 09:36 WIB Last Updated 2019-12-11T02:36:42Z
    Jual Anak Dibawah Umur Kepada Hidung Belang, Pemilik Salon Di Kota Palopo Di Ringkus Polisi

    JBN.CO.ID ■ Satuan Unit Resmob Polres Palopo berhasil menangkap pelaku exploitasi anak bawah umur di Kota Palopo.

    Rusli alias Reza (42) Pelaku exploitasi anak ini di amankan di kompleks terminal dangerakko Kota Palopo, pada selasa (10/12/2019) pukul 23.30.

    Pelaku yang beralamat di jalan Andi Nyiwi kota Palopo berhasil di amankan Resmob Polres Palopo lantaran diduga menjual anak di bawah umur berinisial NHP (13) alamat Dusun Tanimba, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, kepada lelaki hidung belang.

    Selain mengamankan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone warna biru dari tangan pelaku.

    Dari keterangan Polisi, awalnya korban yang bersama dengan temannya saat itu berada di salon milik pelaku, kemudian pelaku menawari korban untuk menjadi "anak ayam", dengan di iming-imingi bakal punya banyak uang.

    Kasat Reksrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, dari pengakuan pelaku sudah empat kali menjual korbannya kepada lelaki hidung belang.

    "Pelaku sudah empat kali menawarkan korban ke lelaki hidung belang untuk di ajak  bersetubuh, dari hasil tersebut korban di berikan imbalan yang berbeda terkadang Rp 100.000 - Rp 150.000," jelasnya.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah kemako Polres Palopo guna proses lebih lanjut.

    ■ Risal


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU