• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Bawa Keranda Mayat Ke DPRD, AMPETA Sampaikan Mosi Tidak Percaya

    SuaraSulawesi.com
    Rabu, 22 Januari 2020, 19:30 WIB Last Updated 2020-01-22T12:30:49Z
    Bawa Keranda Mayat, AMPETA Sebut Pernyataan Ketua DPRD Luwu Utara Sangat Fatal

    JBN.CO.ID ■ Aliansi Mahasiswa Pemuda Luwu Utara (AMPETA) menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Gedung DPRD Kabupaten Luwu Utara dengan membawa Peraga Keranda Mayat, pada Rabu (22/01/2020).

    Aksi unras itu berlangsung ditengarai dengan adanya ungkapan Ketua DPRD Luwu Utara kepada masyarakat yang membuat mahasiswa tersinggung pada saat Rapat Dengar Pendapat tentang perumahan nelayan di Kantor DPRD Luwu Utara beberapa waktu lalu.

    "Yang Kami lakukan ini sebagai wujud krisis kepercayaan terhadap Ketua DPRD Luwu Utara. Bagaimana tidak, Kunjungan Ketua DPRD Ke masyarakat terkait persoalan Perumahan nelayan beberapa minggu yang lalu itu menimbulkan pertanyaan besar," ungkap Hasan Korlap aksi

    "Dalam penyampaiannya kepada masyarakat bahwa kami telah mencaci maki dinas terkait sehingga menyebabkan kabid Dinas Tarkim menangis di ruang aspirasi saat kami hering pada tanggal 06 januari 2017," tambahnya.

    Menurut Hasan pernyataan ketua DPRD yang juga membuat diri serta rekan-rekannya teriris sebagai mahasiswa saat Ketua DPRD menghimbau masyarakat untuk keberatan atas hadirnya mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya tentang pengadaan perumahan nelayan di Kecamatan Tanalili itu.

    "Kami sangat kecewa dengan pernyataan Seorang Ketua DPRD seperti itu, apalagi sebagai simbol Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten Luwu Utara yang mengeluarkan bahasa yang tidak benar. Ini kami anggap sebagai pembohongan terhadap publik," timpalnya.

    Lebih lanjut, dia sampaikan bahwa kami selaku mahasiswa mengatas namakan perumahan nelayan walaupun dalam bahasa tidak ada unsur paksaan tetapi ini sangat fatal karena seorang pimpinan parlemen, sebagai wakil rakyat, sebagai penengah seharusnya dapat menetralitaskan kondisi yang ada, bukan malah menyudutkan gerakan mahasiswa yang di lakukan di DPRD saat itu. Bahkan kami di katakan hanya mencari kesalahan-kesalahan yang ada.

    "Kami tegaskan bahwa kami tidak mencari-cari kesalahan yang ada, tapi kami hanya mencoba meluruskan mekanisme juknis yang ada. Dan seharusnya DPRD harus mendukung itu, bukan malah mengeluarkan bahasa yang bersifat provokatif. Maka dengan ini kami dari AMPETA menegaskan MOSI tidak percaya Lagi Dengan Ketua Dprd Luwu Utara," terangnya.

    "Dan pada hearing tadi di ruang aspirasi DPRD, kami tidak menemukan jawaban dari tuntutan kami dan Ketua DPRD hanya meminta maaf dan mengaku khilaf. Kami sampaikan kami akan lanjut tumpa ruah ke jalan untuk menyikapi persoalan ini yang kami anggap Pernyataan Ketua DPRD Luwu Utara sangat fatal," imbuhnya.

    Diketahui, AMPETA Luwu Utara sebelumnya pernah melakukan aksi Unras pada awal Januari yang lalu dimana tuntutan AMPETA yakni mengusut program perumahan nelayan yang ada di Desa Poreang, Kecamatan Tanalili yang diduga tidak sesuai dengan juknis Permen PUPR yang hingga saat ini menurut AMPETA belum mendapatkan jawaban oleh unsur pemerintah daerah Kabupaten Luwu Utara.

    ■ Aldhy


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU