• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    20 - 25 Februari 2020 Masa Reses Anggota DPRD Luwu Utara, Berikut Jadwal Lengkapnya

    SuaraSulawesi.com
    Senin, 17 Februari 2020, 13:42 WIB Last Updated 2020-02-17T06:42:26Z

    JBN NEWS ■ Sebanyak 35 Anggota DPRD Luwu Utara (Lutra) akan melaksanakan Reses untuk masa sidang II tahun 2020.

    Tujuan Reses ini guna menyerap Aspirasi masyarakat di daerah konstituen yang di bagi kedalam 4 (empat) kelompok Daerah Pemilihan (Dapil) antara lain, Dapil I meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng dan Rampi.

    Dapil II meliputi Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone-Bone dan Tana Lili. Dapil III Kecamatan Malangke dan Malangke Barat. Dapil IV Kecamatan Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang, Sabbang Selatan, Rongkong dan Seko.

    Drs. Basir mengungkapkan bahwa Sebagaimana yang telah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawah DPRD Luwu Utara beberapa saat lalu, disepakati  Reses akan dimulai tanggal 20 - 25 Februari 2020.

    "Reses ini adalah salah satu kewajiban anggota DPRD dan telah disepakati melalui Rapat Bamus lalu dimulai hari kamis 20 -25 Februari 2020, untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya," ungkap Drs. Basir Ketua DPRD Lutra, pada Senin (27/02/2020).

    Pembagian Tim Reses DPRD Lutra ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPRD No.188.4/01/DPRD-LU/II/2020. Tentang pelaksanaan Reses DPRD Lutra.

    Tim I meliputi Kecamatan Masamba,  Mappedeceng dan Rampi, dipimpin oleh Ketua : Drs. H. Mahfud Yunus. MM
    Wakil Ketua : Haeruddin Yusuf
    Sekertaris : Riswan Bibbi, SE
    Anggota : Elvis, SE. Adi Jaya dan Husein, SE

    Tim II meliputi Kecamatan Sukamaju,  Sukamaju Selatan,  Bone Bone dan Tana Lili: Ketua Tim : Hamuddin, 
    Wakil Ketua : Agus Setiawan
    Sekertaris : Suaib Saing Latif, SP
    Anggota : Drs. Edi Sudarto, Sudirman Salomba, ST, H. Jisman, Rahmat Laguni, ST, Hamka Muslimin, SS, Arman dan Wardi

    Tim III meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.
    Ketua : Amir Mahmud, SH 
    Wakil Ketua : Muhammad Said     
    Sekertaris : Muh. Ibrahim, SE
    Anggota : Andi Sukma, S. Sos, H. Rusli, Hamid dan Mukhlis

    Tim IV meliputi Kecamatan Seko, Rongkong, Baenunta,  Baebunta Selatan, Sabbang dan Sabbang Selatan.
    Ketua : Abd. Aris Mustamin, S. Sos
    Wakil Ketua : Paulus Palino, ST
    Sekertaris : Muh. Nasir Saleng, A. Ma
    Anggota : Edwin Patundungi, SE, Jabir Budala, S. Sos, Muh. Azhal Arifin, Hamruddin, Drs. H. Rasman, M. Si, Yusuf Paembonan dan Yakob Banne

    Penanggung jawab kabupaten Drs. Basir
    Koordinator Tim I dan II Karemuddin, S. Pdi
    Koordinator Tim III dan IV Awaluddin, SE

    Adapun jadwalnya adalah :
    Tim I meliputi Dapil I
    Kamis 20 Februari 2020 di Kecamatan Masamba dan Mappedeceng.
    Senin, 24 Februari 2020 Kecamatan Rampi.

    Tim II meliputi Dapil II
    Kamis, 20 Februari 2020 di Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan.
    Senin, 24 Februari 2020 Kecamatan Bone Bone.
    Selasa 25 Februari 2020 di Kecamatan Tana Lili.

    Tim III meliputi Dapil III
    Kamis. 20 Februari 2020 di Kecamatan Malangke.
    Selasa, 25 Februari 2020 di Kecamatan Malangke Barat.

    Tim IV meliputi Dapil IV
    Kamis, 20 Februari 2020 di Kecamatan Rongkong,
    Jumat, 21 Februari 2020 di Kecamatan Seko.
    Senin, 24 Februari 2020 di Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan.
    Selasa, 25 Februari 2020 di Kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan.


    Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan), Drs. H. Aspar mengungkapkan bahwa pihaknya dalambhal ini sekretariat DPRD Luwu Utara siap memfasilitasi berbagai kebutuhan Anggota DPRD Luwu Utara dalam melaksanakan Reses, dimana kegiatan Reses DPRD Luwu Utara ini dilakukan secara kelompok.

    "Tentunya kami dari Sekretariat DPRD Luwu Utara siap memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD dalam melaksanakan Reses kelompok ini, begitupun dengan hasil Resesnya," pungkasnya.

    Untuk diketahui, bahwa reses nantinya akan melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain, Camat, TNI/Polri, Organisasi Politik, Tokoh Masyarakat / Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, OKP, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan, Lurah/Kades/Perangkat Desa dan Kepala Dusun, serta Kelompok Masyarakat lainnya sebagai peserta.

    ■ Aldhy

    @JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU