• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    KPK Sepakati Anti Korupsi ASN Dimulai Selama Proses Perekrutan CPNS

    SuaraSulawesi.com
    Senin, 17 Februari 2020, 05:44 WIB Last Updated 2020-02-16T22:49:03Z
     KPK Sepakati Anti Korupsi ASN Dimulai Selama Proses Perekrutan CPNS

    JBN NEWS ■ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetujui Aparatur Sipil Negara (ASN) anti-korupsi dapat dimulai dengan proses rekrutmen yang baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan menjaring sumber daya manusia (SDM) yang secara mental dikhususkan untuk melayani dan memprioritaskan masyarakat.

    Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah dan memberantas korupsi.

    Menurutnya, KPK perlu berkolaborasi secara khusus dengan Kementerian Reformasi Administrasi dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan sistem rekrutmen CPNS.

    "Kementerian PANRB dalam hal ini menyediakan sumber daya manusia yang unggul serta mengintegrasikan SDM sesuai dengan harapan dan tujuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, manajemen SDM adalah kunci keberhasilan bagi petugas anti korupsi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Minggu (16/2/2020).

    Menurut Ghufron, jika Kementerian PANRB mampu mempresentasikan sistem rekrutmen, pendidikan, dan pelatihan ASN, maka koordinasi setengah pekerjaan terkait perlindungan korupsi dapat diselesaikan.

    Ghufron juga mengingatkan ASN yang memiliki posisi dan wewenang untuk tidak melakukan tindakan korupsi, mulai dari gratifikasi, mengembalikan otoritas, hingga suap.

    "Intinya adalah sebagai otoritas negara yang meminta kebebasan penerimaan, yang jika dialihkan obyektivitas dan kebebasan dalam memberikan layanan," katanya. (rls)

    @JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU