• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Satres Narkoba Polres Luwu Utara Dan Personil Polsek Baebunta Amankan Dua Bandar Sabu-sabu

    REDAKSI
    Jumat, 28 Februari 2020, 18:09 WIB Last Updated 2020-02-28T11:09:03Z

    JBN NEWS ■ Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara bersama Kapolsek Baebunta dan personil berhasil menangkap seorang Kurir dan Bandar Narkoba Jenis Sabu di dusun Bumi Harapan, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (26/2/2020). Berdasarkan laporan polisi register No. LPA / 15 / II / 2020/ SPKT/ res Lutra. Tanggal 26 Februari 2020.

    Keduanya berinisial LU alias Bapak Puja (48) warga Desa Lara, Kecamatan Baebunta selatan, ABD. SW alias Sawal (24) Dusun Pondang, Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan,Kabupaten Luwu Utara.

    Kasat Narkoba, Iptu Ferasmus Rande menuturkan bahwa keduanya diduga bandar dan kurir narkoba jenis sabu.

    "Kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku tindak pidana Narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat di dusun Bumi harapan desa Bumi harapan kecamatan Bebunta Selatan Kabupaten Luwu Utara," terang Iptu Ferasmus di ruang kerjanya, Jumat (28/2/2020).

    Iptu Ferasmus melanjutkan, dari tangan kedua terduga tersangka penyalagunaan narkoba jenis sabu, kita berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak lima paket (5) denga berat 3,33 gram sabu, dan dua unit sepeda motor merek Honda CRF dan motor Yamaha Mio 125.

    "Untuk kepentingan penyidikan, kedua terduga pelaku tersebut di bawa unit Satres Narkoba ke Mapolres Luwu Utara diruang titipan Narkoba dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.

    ■ YP
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU