• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    24,03 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Soppeng, 4 Pelakunya Ditangkap

    SuaraSulawesi.com
    Selasa, 24 Maret 2020, 09:44 WIB Last Updated 2020-03-24T02:44:28Z


    JBN NEWS ■ Dalam seminggu Sat Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Iptu Bambang Supriady mengamankan sebanyak 4 orang pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

    4 pelaku tersebut masing masing 3 warga Sidrap yaitu Lel. IK, AR, dan AK yang diamankan di Tanrajeng Desa Marioritenga Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada 18 Maret 2020.

    Sementara 1 warga Soppeng, yakni Lel. ED warga Paroto Kabupaten Soppeng diamankan di Jampu Serenge Kelurahan Appanang Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng pada selasa 24 maret 2020.


    Kasat Res Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan 4 pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika.

    Bersama terduga pelaku total barang bukti yang diamankan sebanyak 24,03 Gram sachet sabu.

    Kini ke 4 pelaku tersebut telah diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.(*)

    ■ A2M/JBN

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU