• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    49 WNA China di Sultra Jalani Karantina, GPJ Dukung Langkah Kapolda

    SuaraSulawesi.com
    Senin, 23 Maret 2020, 14:59 WIB Last Updated 2020-03-23T08:05:37Z

    JBN NEWS ■ Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdysam mengatakan, 49 warga negara asing (WNA) asal China diharuskan menjalani karantina di daerahnya.

    Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus china atau Covid-19.

    "Ada 49 WNA asal China yang memiliki surat keterangan sehat dari otoritas terkait, namun diharuskan menjalani karantina setelah berada di daerah ini," kata Kapolda Merdysam di Kendari, pada Selasa.

    Ke-49 WNA tiba di Sultra melalui bandar udara Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan untuk tujuan bekerja di perusahaan smelter nikel PT Virtun Dragon Nikel Industri (VDNI).

    Kedatangan WNA China ini menimbulkan kontroversi karena ada informasi yang menyebutkan mereka adalah pekerja lanjutan yang sudah berada di Indonesia.

    Namun, beredar pula versi yang menerangkan bahwa 49 WNA pencari kerja baru dari China masuk Indonesia melalui Thailand.
    Menurut Kapolda Sultra, perbedaan informasi dari institusi yang berbeda wajar karena sumber data dan tupoksi pula yang membedakan.

    "Sekiranya hal ini dapat dipahami," kata Kapolda Sultra dalam keterangan pers di Mapolda Sultra.

    GPJ Dukung Kapolda

    Menanggapi langkah Kapolda terkait antisipasi penyebaran virus china alias Covid-19 terhadap 49 TKA tersebut dinilai Panglima GPJ Ade Selon sebagai langkah yang tepat.

    "Kami Gerakan Pemuda Jakarta mendukung penuh Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdysam melakukan tindakan tegas dan terukur untuk  melakukan pencegahan penyebaran virus corona," tegas Ade, hari ini.

    Menurutnya, sudah seharusnya standar operasi pengamanan terkait covid-19 diberlakukan bagi setiap warga, terlebih bagi TKA dari China itu.

    "Selain itu, GPJ mendukung penuh Kapolda Sultra mengintruksikan jajarannya untuk membangun dengan pihak bandara serta pihak  terkait perihal akses keluar masuk bagi TKA di bandara," imbuhnya.

    Ditempat terpisah, Plt Kadis Kesehatan Sultra Andi Hasnah mengatakan karantina 49 WNA ditujukan untuk memastikan bebas Covid-19 atau tidak.

    Dia menyebutkan bahwa WNA yang berasal dari negara pertama yang terjangkit virus corona tipe baru itu mengantongi surat keterangan sehat.

    "Benar bahwa 49 WNA memiliki surat keterangan sehat, namun gugus tugas pencegahan wabah Covid-19 mengharuskan perlakuan karantina," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU