JBN NEWS ■ Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, Personil Polsek Baebunta melakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan disinfektan dilakukan di tiga tempat yaitu kantor camat Baebunta Selatan, Puskesmas Kecamatan Baebunta Selatan dan Polsek Baebunta.
Ikut andil dalam penyemprotan disinfektan tersebut, Camat Baebunta Selatan, Muhammad Yasin, KA Upt Puskesmas Lara 1 Maha Amin.
Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik menuturkan bahwa penyemprotan disinfektan ini merupakan langkah awal untuk pencegahan terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara, utamanya di wilayah hukum Polsek Baebunta Polres Luwu utara.
"Semoga dengan penyemprotan disinfektan ini kita semua terhindar dari penyakit yang sangat berbahaya ini," bebernya kepada awak media, Kamis (26/3/2020).
Iptu Rodo Manik melanjutkan, "saya juga berharap selain penyemprotan disinfektan ini, masyarakat Luwu Utara terkhususnya di Baebunta dan Baebunta Selatan menjaga kebersihan dan rajin cuci tangan,".
Selain menjaga kebersihan dan rajin cuci tangan, kata Rodo, saya juga berharap masyarakat tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendadak. Semua itu untuk kepentingan kita bersama.
■ YP/JBN