• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Jadwal SIM Keliling September 2026 Polres Sumedang, Berikut Lokasi dan Jam Pelayanannya

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 01 September 2026, 17.53.00 WIB Last Updated 2026-09-01T10:53:02Z

    NUSANTARANEWS | SUMEDANG Satuan Penyelenggaraan Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Sumedang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk bulan September 2026. Program ini dihadirkan guna memudahkan masyarakat Kabupaten Sumedang dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

     

    Layanan SIM Keliling akan beroperasi di berbagai lokasi strategis di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang, mulai dari alun-alun kecamatan, kantor pemerintahan, hingga pusat keramaian, setiap hari kerja sepanjang bulan September 2026.

     

    Berikut jadwal lengkapnya:

     

    Pada tanggal 1 September 2026 pelayanan berada di Alun-Alun Tanjungsari, 2 September di Kantor Kecamatan Cimanggung, 3 September di Kantor Kecamatan Ujung Jaya, 4 September di Alun-Alun TegalKalong, dan 5 September di Alun-Alun Kabupaten Sumedang.

     

    Selanjutnya pada minggu kedua, tanggal 7 September layanan di Jatinangor Town Square, 8 September kembali ke Alun-Alun Tanjungsari, 9 September di Kantor Kecamatan Cimanggung, 10 September di Alun-Alun Darmaraja, 11 September di Alun-Alun TegalKalong, dan 12 September di Alun-Alun Kabupaten Sumedang.

     

    Memasuki minggu ketiga, tanggal 14 September di Jatinangor Town Square, 15 September di Alun-Alun Tanjungsari, 16 September di Kantor Kecamatan Cimanggung, 17 September di Kantor Desa Buahdua, 18 September di Alun-Alun TegalKalong, dan 19 September di Alun-Alun Kabupaten Sumedang.

     

    Sedangkan untuk minggu keempat, tanggal 21 September di Jatinangor Town Square, 22 September di Alun-Alun Tanjungsari, 23 September di Kantor Kecamatan Cimanggung, 24 September di Kantor Desa Paseh Kidul, 25 September di Alun-Alun TegalKalong, dan 26 September di Alun-Alun Kabupaten Sumedang. Menutup bulan September, tanggal 28 September layanan di Jatinangor Town Square, 29 September di Alun-Alun Tanjungsari, dan 30 September di Dealer Yamaha JPM Cimalaka.

     

    Jam pelayanan dibuka Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, Jumat dan Sabtu pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, serta pada tanggal akhir bulan pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

     

    Adapun persyaratan yang harus dibawa masyarakat saat mengurus perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP, SIM lama asli, surat keterangan sehat yang dapat diurus langsung di lokasi, serta surat keterangan psikologi yang juga tersedia di tempat.

     

    Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak resmi Satpas Polres Sumedang di nomor 0819-3720-1807. Satpas Polres Sumedang berharap kehadiran layanan SIM Keliling ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, sehingga kesadaran berlalu lintas dengan dokumen yang lengkap dan sah terus meningkat.


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU