JBN NEWS ■ Sesuai instruksi Pemerintah, Personil Polres Palopo laksanakan giat dengan membubarkan keramaian warga di tempat-tempat umum, pada Selasa (24/3/2020) malam.
Pembubaran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas saat di temui di lokasi giat, mengatakan bahwa warga harus patuh dengan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
"Kalau masyarakat mengikuti imbauan Pemerintah, Insha Allah kita dapat melakukan pencegahan terhadap virus mematikan ini," ucapnya.
AKBP Alfian menambahkan, razia ini kita dilakukan di tempat-tempat yang sering di datangi warga untuk nongkrong.
"Kebanyakan yang kami temui anak-anak muda yang nongkrong. Untuk itu kami imbau mereka untuk pulang ke rumah masing-masing," tegasnya.
Diketahui Personil Polres Palopo, Kodim 1403 Sawerigading, dan Satpol PP masih terus melakukan razia terhadap warga yang berkeliaran di luar rumah sampai batas waktu yang tidak di tentukan.
■ YP/JBN