JBN NEWS ■ Tim Resmob Res Luwu Utara telah mengungkap terduga pelaku pencurian motor di samping lorong Rumah Sakit Umum Andi Djemma Masamba, Jl. Simpursia Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Rabu (25/3/2020).
Kasat Reskrim Polres Luwu, Akp Syamsul Rijal menuturkan bahwa terduga pelaku, Kambi (28) diamankan beserta Barang Bukti (BB) berupa motor merk Honda Revo DD 3110 PH warna silver bis biru.
"Pelaku ditemukan sedang mendorong motor ( barang bukti) tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan," ujar Kasat Reskrim.
Akp Syamsul Rijal melanjutkan, setelah diperiksa pelaku mengaku telah mengambil motor tersebut di teras ruko pasar sentral masamba Kabupaten Luwu Utara milik seseorang yang ia tidak kenal.
"Pelaku merupakan warga Dusun Padang Alasan, Desa Malenggang, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lutra untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
■ YP/JBN