• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Sempat Kejar-kejaran Dengan Polisi, Penjual Besi Tua Akhirnya Diamanķan

    SuaraSulawesi.com
    Rabu, 25 Maret 2020, 18:38 WIB Last Updated 2020-03-25T11:38:47Z
    Sempat Kejar-kejaran Dengan Polisi, Penjual Besi Tua Akhirnya Diamanķan

    JBN NEWS ■ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara melakukan penangkapan terhadap terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang jenis sabu-sabu.

    Dalam aksi penangkapan tersebut, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke belakang rumahnya.

    Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu E. Rande menuturkan, terduga pelaku yang berinisial AT (42) diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPA / 19 / 2020 / SPKT / Res Lutra, Selasa (24/03/20).

    "Berawal dari informasi masyarakat bahwa seorang laki-laki memiliki dan membawa narkotika jenis sabu yang sedang dalam perjalanan dari arah Cakaruddu menuju Mappedeceng," ujar Kasat Narkoba, Rabu (25/3/2020).

    Iptu F. Rande melanjutkan, setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui orang yang tersebut menuju kediamannya, anggota langsung melakukan pengejaran hingga sampai di belakang rumah terduga pelaku di Dusun Tambak Sari, Desa Harapan, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.

    "Setelah mengamankan AT, anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 2 (dua) shacet sabu-sabu di dalam kaleng plastik yang berada dalam tas warna hitam milik terduga dan 1 (satu) shacet sabu-sabu ditemukan dalam kantong celananya yang berat keseluruhannya sekitar 1,40 gram," ujarnya.

    Kasat Narkoba melanjutkan, AT berprofesi sebagai penjual besi tua dan terduga pelaku beserta Barang Bukti (BB) diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

    ■ YP/JBN

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU