• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM Dicopot Dari Jabatannya

    SuaraSulawesi.com
    Kamis, 13 Agustus 2020, 13:31 WIB Last Updated 2020-08-13T06:31:37Z
        Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM Dicopot Dari Jabatannya

    JBN NEWS ■  Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) AM dicopot dari jabatannya. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, pada hari rabu (12/08/2020) Sore.

    Oknum Perwira Polisi ini dicopot dari jabatannya setelah adanya laporan polisi tentang dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Tiga orang Anggota Polisi Wanita (Polwan) inisial YL, WN, dan AN yang bertugas di jajaran Polres Kepulauan Selayar.

    Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud menyampaikan bahwa selain dugaan pelecehan, Iptu AM juga dilaporkan atas dugaan pemerasan dan dugaan tindak pidana lainnya.

    Sementara itu, korban dugaan pemerasan inisial RA menyampaikan bahwa dia melaporkan hal ini bukan untuk menjelek-jelekkan siapapun dan tidak ada niat sedikitpun untuk melawan polisi, namun hanya mencari keadilan.

    Saat ini, Iptu AM sementara menjalani pemeriksaan intensif di Paminal Polda Sulsel.

    ■ TIM 007

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU