• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Bawaslu Akan Panggil Oknum ASN Bagikan Sembako Bergambar Wanita Cantik

    SuaraSulawesi.com
    Minggu, 20 September 2020, 05:13 WIB Last Updated 2020-09-19T22:14:31Z
    Bawaslu Akan Panggil Oknum ASN Bagikan Sembako Bergambar Wanita Cantik

    JBN NEWS ■ Oknum ASN lingkup Pemkab Luwu Utara tertangkap tangan membagikan sembako dengan atribut gambar wanita cantik yang diketahui menjadi salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara di Desa Sadar, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, pada Sabtu (19/09/2020).

     Oknum ASN yang tertangkap tangan ini langsung viral di media sosial Facebook dan jadi perbincangan. 

    Salah satu akun Facebook milik Luthfi A Mutty memposting gambar oknum ASN  berinisial NS  yang didapati tengah membawa bantuan sembako dengan atribut salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara. 

    "Seorang oknum ASN eselon III dinas Kominfo Lutra atas nama Nirwan Syakir (NS) tertangkap tangan membawa logistik salah seorang Paslon yang terdiri dari Baliho,beras, sandal, biskuit dan selimut yang bertulis DMI (Dewan Masjid Indonesia) dan lain-lain," tulis akun Facebook Lutfhi A Mutty. 

     "Patut dicurigai bantuan logistik tersebut adalah untuk korban banjir bandang. Lokasi penangkapan di Desa Sadar, Kecamatan Bone-Bone, lokasinya jauh dari lokasi banjir bandang, oknum ASN tersebut di duga melanggar UU ASN, UU Pilkada dan UU Pemda yang mengatur tentang netralitas ASN," sambung tulisnya.  

     Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tegaskan pihaknya akan mengusut tuntas oknum ASN yang tertangkap tangan diduga membagikan sembako dengan atribut gambar salah satu pasangan calon. 

    "Kami sudah instruksikan ke jajaran Panwaslu di kecamatan untuk melakukan penelusuran segera, untuk menemukan bukti permulaan untuk dijadikan temuan,"
    kata Muhajirin. 


    "Kita akan proses, dan segera mungkin yang bersangkutan akan kita panggil. Aturan akan kami tegakkan, jadi ASN jangan coba-coba melanggar UU ASN dan aturan lainnya yang mengatur tentang netralitas ASN," tegas Muhajirin.

    ■ R-016
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU