• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    KPU Luwu Utara Memasuki Masa Pemberian Tanggapan dan Masukan Warga Kepada DPS pada Pilkada 2020

    SuaraSulawesi.com
    Sabtu, 19 September 2020, 07:32 WIB Last Updated 2020-09-19T02:35:25Z
    KPU Luwu Utara Memasuki Masa Pemberian Tanggapan dan Masukan Warga Kepada DPS pada Pilkada 2020

    JBN NEWS ■ Pilkada 2020 di Komisi pemilihan umum (KPU) Luwu Utara sudah memasuki masa pemberian tanggapan dan masukan masyarakat terhadap daftar pemilih sementara (DPS), Sabtu-Senin (19-28/09/2020). 

    Hal itu berdasarkan peraturan KPU nomor :496/PL.01.2-Pu/7322/KPU-Kab/IX/2020. Pada pemilihan Bupati dan wakil bupati Luwu Utara tahun 2020.

    Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri mengatakan, bahwa masyarakat dapat melihat pengumuman DPS di kantor desa/Lurah setempat.

    "Selain itu, bisa juga dilihat di sekertariat PPS atau dicek melalui website KPU Luwu Utara (www.kab-luwuutara.kpu.go.id)," ucapnya, Sabtu (19/09/2020)

    Ia melanjutkan, bahwa usulan perbaikan data pemilih disampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) dengan menunjukkan KTP-el atau kartu keluarga (KK)

    "Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi DPS pada tanggal 12 September 2020," jelas Syamsul Bachri.

    Diketahui sebanyak 15 kecamatan, 175 Desa/Kelurahan, jumlah TPS 660 dan jumlah pemilih 218.808 di kabupaten Luwu Utara.

    ■ R-016

     

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU