• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Anies Di Makassar: IKN Sudah Jadi Undang-undang, Jakarta Tetap Menjadi Pusat Perekonomian

    NUSANTARA NEWS
    Sabtu, 22 Januari 2022, 23:50 WIB Last Updated 2022-02-23T13:18:12Z
     

    SUARASULAWESI.COM, MAKASSARGubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menegaskan, meskipun telah ditetapkan daerah Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, Kota Jakarta masih tetap menjadi pusat perekonomian.

    "IKN kan sudah jadi Undang-undang. Yang jelas, Jakarta akan terus menjadi pusat perekonomian," tegas Anies seusai menghadiri dialog di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/1/2022)

    Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini kepada wartawan menyatakan, meskipun ibu kota negara akan pindah ke daerah Kalimantan, namun Jakarta akan tetap menjadi pusat dari berbagai hal.

    "Jakarta akan menjadi pusat kegiatan kebudayaan, dan akan menjadi simpul dari bangsa Indonesia, itu tetap," tutur mantan Rektor Universitas Paramadina ini menekankan.

    Saat ditanyakan bagaimana nanti kondisi Jakarta setelah lepas dari status IKN, ia kembali menyatakan bahwa Jakarta akan tetap dibangun.

    "Nah, pemerintahan pindah ke sana, tetapi Jakarta tetap, dan kita akan bangun terus Jakarta. Masalah ada di Jakarta akan terus diikhtiarkan agar bisa diselesaikan," tuturnya menjelaskan.

    Sebagai gubernur, lanjut Anies, di sisa masa jabatannya yang akan berakhir pada Oktober tahun 2022, akan fokus menyelesaikan seluruh pekerjaannya sampai masa kerjanya selesai.

    "Jadi selama delapan bulan ke depan, fokusnya adalah, memastikan semua rencana program, semua kegiatan, bisa tuntas. Saat ini fokusnya 100 persen untuk Jakarta," ujar Anies yang digadang-gadang maju sebagai Calon Presiden tahun 2024 mendatang.

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan wilayah di Provinsi Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara baru setelah Jakarta, bahkan telah disahkan DPR melalui Undang-undang IKN. (dar/ant)
     
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU